PAN Gowa Tegaskan PAW Legislator Diana Sudah Sesuai Prosedur
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Gowa , Diana Susanti Tunru diambang pintu pergantian antarwaktu (PAW). Surat rekomendasi dari partainya, PAN sedang berproses.
Ketua DPD PAN Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, PAW Diana sudah sesuai mekanisme partai yang berlaku. Ada pelanggaran yang tidak bisa ia sebutkan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya
Terkait kabar bahwa Diana terkena PAW karena dekat dengan Darmawangsyah Muin selaku calon Bupati Gowa dari Gerindra, Husniah tak merespons. Ia tak menjawab pertanyaan SINDOnews Makassar.
Persaingan figur di Pilkada Gowa memang sudah mulai kelihatan. Husniah juga berniat bertarung di Pilkada Gowa 2024 mendatang.
Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar mengungkapkan bahwa proses PAW Diana sementara berlangsung. Diana sendiri merupakan anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi Amanat Sejahtera (gabungan PAN dan PKS).
"DPD melaporkan dan mengusulkan PAW, wilayah meneruskan ke DPP. Terus turun surat perintah DPP untuk merekomendasikan PAW, jadi kita buat rekomendasi," katanya.
Baca juga: Nasdem Sulsel Tetap Buka Ruang Komunikasi bagi 6 DPD yang Bakal Dievaluasi
Jamal menuturkan, pihaknya tidak mengetahui bentuk pelanggaran Diana sehingga DPD mengusulkan untuk pemberhentian. DPW kata dia, cuma menindaklanjuti perintah DPP untuk membuat rekomendasi PAW.
"DPD lebih tahu pelanggarannya, wilayah tidak tahu sampai mana pelanggaran. Yang jelas perintah DPP buatkan rekomendasi PAW," ujarnya.
Ketua DPD PAN Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, PAW Diana sudah sesuai mekanisme partai yang berlaku. Ada pelanggaran yang tidak bisa ia sebutkan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya
Terkait kabar bahwa Diana terkena PAW karena dekat dengan Darmawangsyah Muin selaku calon Bupati Gowa dari Gerindra, Husniah tak merespons. Ia tak menjawab pertanyaan SINDOnews Makassar.
Persaingan figur di Pilkada Gowa memang sudah mulai kelihatan. Husniah juga berniat bertarung di Pilkada Gowa 2024 mendatang.
Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar mengungkapkan bahwa proses PAW Diana sementara berlangsung. Diana sendiri merupakan anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi Amanat Sejahtera (gabungan PAN dan PKS).
"DPD melaporkan dan mengusulkan PAW, wilayah meneruskan ke DPP. Terus turun surat perintah DPP untuk merekomendasikan PAW, jadi kita buat rekomendasi," katanya.
Baca juga: Nasdem Sulsel Tetap Buka Ruang Komunikasi bagi 6 DPD yang Bakal Dievaluasi
Jamal menuturkan, pihaknya tidak mengetahui bentuk pelanggaran Diana sehingga DPD mengusulkan untuk pemberhentian. DPW kata dia, cuma menindaklanjuti perintah DPP untuk membuat rekomendasi PAW.
"DPD lebih tahu pelanggarannya, wilayah tidak tahu sampai mana pelanggaran. Yang jelas perintah DPP buatkan rekomendasi PAW," ujarnya.
(luq)