Tak Kapok, Residivis Ini Curi Burung Senilai Rp35 Juta
Kamis, 22 Juli 2021 - 17:00 WIB
loading...
Potongan rekaman CCTV pencurian burung murai yang dilakukan Achmad Saipul (32) alias Ipul asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Pengapnya sel tahanan nyatanya tak membuat Achmad Saipul (32) alias Ipul kapok. Pemuda asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur itu kembali berulah, yakni mencuri burung senilai Rp35 juta.
Ipul diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto di tempat persembunyiannya setelah tiga bulan buron. Meski sempat berusaha kabur, namun polisi akhirnya berhasil menangkap Ipul dan menjebloskan ke dalam sel tahanan. Baca juga: Aksinya Kepergok Penghuni Rumah, Pencuri Burung Murai Babak Belur Diamuk Warga
"Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian. Pada 2017 lalu pelaku ditangkap karena mencuri besi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (22/7/2021).
Aksi pencurian yang dilakukan Ipul ini terjadi pada awal April 2021 silam. Ketika itu, ia menyatroni toko pakan burung milik Prasetyo Efendi (33) warga Jalan Raya pondok Teratai, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima ekor burung murai diembatnya. "Saat kejadian korban sedang tertidur. Pelaku mengambil lima ekor burung murai. Total kerugiannya sekitar Rp35 juta," imbuh Andaru.
Ipul diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto di tempat persembunyiannya setelah tiga bulan buron. Meski sempat berusaha kabur, namun polisi akhirnya berhasil menangkap Ipul dan menjebloskan ke dalam sel tahanan. Baca juga: Aksinya Kepergok Penghuni Rumah, Pencuri Burung Murai Babak Belur Diamuk Warga
"Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian. Pada 2017 lalu pelaku ditangkap karena mencuri besi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (22/7/2021).
Aksi pencurian yang dilakukan Ipul ini terjadi pada awal April 2021 silam. Ketika itu, ia menyatroni toko pakan burung milik Prasetyo Efendi (33) warga Jalan Raya pondok Teratai, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima ekor burung murai diembatnya. "Saat kejadian korban sedang tertidur. Pelaku mengambil lima ekor burung murai. Total kerugiannya sekitar Rp35 juta," imbuh Andaru.
Lihat Juga :