Pria Tewas di Rumah Kosong di Bukittinggi, Dinas Sosial Klarifikasi Mengaku Tak Pernah Menerima Laporan Keberadaan Korban
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu pekan lalu (17/7/2021) digemparkan dengan kematian Deni Osmond alias Budi Beruang. Mayat laki-laki berusia 39 tahun tersebut, tergeletak setengah telanjang di dalam rumah kosong yang ada di depan sekolah SMP dan SMA PSM Kota Bukittinggi.
Sebelum ditemukan tewas, pemilik rumah kosong di jalan Dr. A. Rivai Panorama tersebut telah melaporkan keberadaan korban yang diduga gangguan jiwa dan terlantar ke Dinas Sosial Kota Bukittinggi, namun karena tidak ditanggapi, korban akhirnya ditemukan tewas.
Namun hal itu dibantah Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Linda Faroza mengaku, keberadaan korban diketahui pihak Dinas Sosial dari laporan petugas Satpol PP kota Bukittinggi.
"Berita diterima Dinas Sosial dari Satpol PP pada hari Sabtu pukul 16.23 WIB dan yang barsangkutan sudah ditangani polisi. Sebelumnya tidak ada laporan ke Dinas Sosial mergenai orang bersebut seperti berita diatas. Dinas Sosial memberikan pelayanan setiap saat apabila ada laporan," kata Linda Faroza melalui Dinas Kominfo Bukittinggi dalam Hak Jawab dan Hak Koreksi Berita yang diterima Senin (19/7/2021).
Menurut Linda Faroza, Dinas Sosial tidak pernah menelantarkan masyarakat Bukittinggi khususnya penyandang masalah kesejahteraan sosial. Jadi dia menilai ada beberapa poin yang diberitakan SINDOnews tidak sesuai fakta.
"Apabila ada orang terlantar langsung kami layani. Pelayanan orang terlantar atau orang gangguan jiwa dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan atau Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Pelayanan orang terlantar yang tidak mengalami gangguan jiwa diberikan layanan sosial melalui assessment. Penelusuran keluarganya (dan mengantar ke keluarganya atau daerah asalnya) atau merujuk ke Panti atau Rumah Sakit," kata dia.
Sementara, Fajar (30), pemilik rumah menyebutkan, ia mengetahui keberadaan korban dirumahnya saat akan membersihkan rumput liar di halaman rumah.
"Rumah itu kan mau disewa orang, jadi orangtua menyuruh membersihkan rumah. Waktu itu lah saya lihat ada orang tanpa izin tinggal di dalam kamar depan. Dia seperti gangguan jiwa," kata Fajar saat ditemui di rumahnya di Simpang Taluak, kecamatan Banuhampu, kabupaten Agam, Rabu (21/7/2021).
Karena diduga orang terlantar, Fajar lantas melaporkan keberadaannya ke Dinas Sosial kota Bukittinggi melalui akun Instagram @dinsoskotabukittinggi. Akun resmi Dinas Sosial kota Bukittinggi tersebut tidak mencantumkan nomor kontak pelaporan untuk dihubungi, sehingga Fajar melaporkan dan meminta tolong pengurusan korban melalui pesan langsung atau direct message (DM) pada Selasa (13/7/2021).
Sebelum ditemukan tewas, pemilik rumah kosong di jalan Dr. A. Rivai Panorama tersebut telah melaporkan keberadaan korban yang diduga gangguan jiwa dan terlantar ke Dinas Sosial Kota Bukittinggi, namun karena tidak ditanggapi, korban akhirnya ditemukan tewas.
Namun hal itu dibantah Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Linda Faroza mengaku, keberadaan korban diketahui pihak Dinas Sosial dari laporan petugas Satpol PP kota Bukittinggi.
"Berita diterima Dinas Sosial dari Satpol PP pada hari Sabtu pukul 16.23 WIB dan yang barsangkutan sudah ditangani polisi. Sebelumnya tidak ada laporan ke Dinas Sosial mergenai orang bersebut seperti berita diatas. Dinas Sosial memberikan pelayanan setiap saat apabila ada laporan," kata Linda Faroza melalui Dinas Kominfo Bukittinggi dalam Hak Jawab dan Hak Koreksi Berita yang diterima Senin (19/7/2021).
Menurut Linda Faroza, Dinas Sosial tidak pernah menelantarkan masyarakat Bukittinggi khususnya penyandang masalah kesejahteraan sosial. Jadi dia menilai ada beberapa poin yang diberitakan SINDOnews tidak sesuai fakta.
"Apabila ada orang terlantar langsung kami layani. Pelayanan orang terlantar atau orang gangguan jiwa dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan atau Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Pelayanan orang terlantar yang tidak mengalami gangguan jiwa diberikan layanan sosial melalui assessment. Penelusuran keluarganya (dan mengantar ke keluarganya atau daerah asalnya) atau merujuk ke Panti atau Rumah Sakit," kata dia.
Sementara, Fajar (30), pemilik rumah menyebutkan, ia mengetahui keberadaan korban dirumahnya saat akan membersihkan rumput liar di halaman rumah.
Baca Juga
"Rumah itu kan mau disewa orang, jadi orangtua menyuruh membersihkan rumah. Waktu itu lah saya lihat ada orang tanpa izin tinggal di dalam kamar depan. Dia seperti gangguan jiwa," kata Fajar saat ditemui di rumahnya di Simpang Taluak, kecamatan Banuhampu, kabupaten Agam, Rabu (21/7/2021).
Karena diduga orang terlantar, Fajar lantas melaporkan keberadaannya ke Dinas Sosial kota Bukittinggi melalui akun Instagram @dinsoskotabukittinggi. Akun resmi Dinas Sosial kota Bukittinggi tersebut tidak mencantumkan nomor kontak pelaporan untuk dihubungi, sehingga Fajar melaporkan dan meminta tolong pengurusan korban melalui pesan langsung atau direct message (DM) pada Selasa (13/7/2021).