Brigjen Purnawirawan Hendra Hendrawan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Marunda, Ini Respons Mabes TNI
Rabu, 15 Januari 2025 - 10:37 WIB
loading...
Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto membenarkan bahwa Brigjen (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan mengambang di Marunda merupakan purnawiran TNI. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto membenarkan bahwa Hendra Hendrawan Ostevan yang jasadnya ditemukan mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara merupakan purnawiran TNI.
Hariyanto mengatakan, Brigjen TNI (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan telah lama pensiun meninggalkan dinas kemiliteran.
Baca juga: Polisi Cari Mobil Jenderal TNI Purnawirawan yang Tewas di Perairan Marunda
"Yang bersangkutan merupakan purnawirawan TNI (pensiun) dan sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran. Usia yang bersangkutan sudah 75 tahun, lahir 24 Oktober 1949," katanya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Hariyanto mengungkap, sebelum jasadnya ditemukan pada 10 Januari 2025, CCTV sempat merekam mobil Hendrawan Ostevan memasuki Dermaga KCN Marunda, pada Kamis 9 Januari 2025 dini hari.
"Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis dini hari," ucapnya.
"Sementara penyebab kejadian masih dalam analisis lebih lanjut," sambungnya.
Hariyanto mengatakan, Brigjen TNI (Purn) Hendra Hendrawan Ostevan telah lama pensiun meninggalkan dinas kemiliteran.
Baca juga: Polisi Cari Mobil Jenderal TNI Purnawirawan yang Tewas di Perairan Marunda
"Yang bersangkutan merupakan purnawirawan TNI (pensiun) dan sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran. Usia yang bersangkutan sudah 75 tahun, lahir 24 Oktober 1949," katanya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Hariyanto mengungkap, sebelum jasadnya ditemukan pada 10 Januari 2025, CCTV sempat merekam mobil Hendrawan Ostevan memasuki Dermaga KCN Marunda, pada Kamis 9 Januari 2025 dini hari.
"Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis dini hari," ucapnya.
"Sementara penyebab kejadian masih dalam analisis lebih lanjut," sambungnya.
Lihat Juga :