Pemkot Makassar Siapkan Rp51 Miliar untuk Bayarkan Insentif Nakes
loading...
A
A
A
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengaku belum mendapatkan berkas yang dibutuhkan untuk memverifikasi penganggaran tahun 2020 lalu dari dinas terkait.
"Jadi dia (Dinkes) harus sudah kirim ke kita mana yang harus diverifikasi. Seperti ji tahun lalu, hanya saya nda tahu kenapa terlambat sekali," ujar Zainal.
Dia mengatakan berkas yang diverifikasi tersebut meliputi mandat atau surat tugas hingga bukti nakes terkait benar-benar terlibat dalam penanganan Covid-19.
"Makanya kita harus reviu. Nda mau kita bayar kalau tidak ada reviu, nanti ada dikasi masuk nakes tidak kerja baru justru dapat, bagaimana caranya," lanjutnya.
Sementara itu dia mengaku belum mengetahui pasti jumlah nakes yang akan diverifikasi. "Kita belum tau, itu banyak sekali di seluruh puskesmas," katanya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(agn)