Pembebasan Lahan di Margaasih Jadi Kendala Pengentasan Banjir Melong Cimahi
Kamis, 22 Juli 2021 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
"Margaasih harus dibebaskan dulu oleh provinsi, kemudian baru lahan di Melong. Semoga saja tidak ada refocusing lagi dari provinsi walaupun kondisinya masih COVID-19," tuturnya.
Disebutkannya, anggaran pembebasan lahan di Margaasih dan Melong dari provinsi totalnya Rp90 miliar. Kota Cimahi kebagian Rp20 miliar, sementara Kabupaten Bandung Rp70 miliar. Targetnya persoalan itu bisa terselesaikan pada tahun 2021-2022 mendatang. Baca: Asyik Pesta Miras, Pelaku Penganiayaan di Minsel Tak Berkutik Diciduk Polisi.
Upaya lain dalam mengatasi persoalan tersebut, pihaknya juga akan membangun kolam retensi di kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, sebagai pengendali banjir di kawasan hulu.
Untuk pembebasan lahan pembuatan kolam retensi di Pasirkaliki sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. "Pembebasan lahan untuk kolam retensi sudah selesai. Tinggal dibangun saja karena desainnya juga sudah ada," pungkasnya. Baca Juga: Suara Gemuruh Kagetkan Warga Mamasa saat Gempa M5,3, Juga Picu Longsor.
Disebutkannya, anggaran pembebasan lahan di Margaasih dan Melong dari provinsi totalnya Rp90 miliar. Kota Cimahi kebagian Rp20 miliar, sementara Kabupaten Bandung Rp70 miliar. Targetnya persoalan itu bisa terselesaikan pada tahun 2021-2022 mendatang. Baca: Asyik Pesta Miras, Pelaku Penganiayaan di Minsel Tak Berkutik Diciduk Polisi.
Upaya lain dalam mengatasi persoalan tersebut, pihaknya juga akan membangun kolam retensi di kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, sebagai pengendali banjir di kawasan hulu.
Untuk pembebasan lahan pembuatan kolam retensi di Pasirkaliki sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. "Pembebasan lahan untuk kolam retensi sudah selesai. Tinggal dibangun saja karena desainnya juga sudah ada," pungkasnya. Baca Juga: Suara Gemuruh Kagetkan Warga Mamasa saat Gempa M5,3, Juga Picu Longsor.
(nag)
Lihat Juga :