Warga Kotawaringin Barat Keluhkan Stok Vaksin yang Terbatas untuk Mayarakat Umum
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Dapil IIImelakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penanganan Covid-19 di Kobar. Dari sekian kebijakan yang dikeluhkan masyarakat, salah satunya yakni keterbatasan jumlah vaksin.
Anggota DPRD Kobar, Kosim Hidayat menyampaikan, pihaknya berinisiatif bertemu dengan masyarakat langsung untuk menanyakankeluhan di masa pemberlakuan PPKM.
"Masalah vaksin banyak dikeluhkan karena ketersediannya yang terbatas. Tidak selalu tersedia di Puskesmas. Kemudian, saat ini vaksin jadi syarat pendaftaran anak sekolah bahkan lagi hanyasyarat perjalanan," kata Kosim, Senin 19 Juli 2021.
Dia menambahkan, monev dilakukan denganmengunjungi posko penyekatan di Polsek Pangkalan Banteng, Puskesmas Karang Mulya dan Pos Polsek Pangkalan Lada.
"PPKM yang diterapkan saat ini masyarakat merasa resah, sebab mobilitas masyarakat terbatas. Ditambah lagi banyak peraturan saat akan melakukan perjalanan. Selain wajib PCR, sekarang harus menyertakan surat vaksin," sebutnya. Baca: PT KAI Sumbang Rp99,97 Juta Guna Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.
Dia menambahkan, melihat fakta di lapangan dengan berbagai macam keluhan masyarakat, pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak dalam menekan laju peningkatan covid-19.
Kemudian, terkait pelaksanaan vaksinasi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, saat ini masyarakat sudah antusias untuk mengikuti vaksin namun stoknya terbatas. "Mudah-mudahan ini menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya satgas agar kuota vaksin terpenuhi," pungkasnya. Baca Juga: Ini Penampakan Uber, Pengeroyok dan Penusuk Polisi saat Diingatkan Prokes.
Anggota DPRD Kobar, Kosim Hidayat menyampaikan, pihaknya berinisiatif bertemu dengan masyarakat langsung untuk menanyakankeluhan di masa pemberlakuan PPKM.
"Masalah vaksin banyak dikeluhkan karena ketersediannya yang terbatas. Tidak selalu tersedia di Puskesmas. Kemudian, saat ini vaksin jadi syarat pendaftaran anak sekolah bahkan lagi hanyasyarat perjalanan," kata Kosim, Senin 19 Juli 2021.
Dia menambahkan, monev dilakukan denganmengunjungi posko penyekatan di Polsek Pangkalan Banteng, Puskesmas Karang Mulya dan Pos Polsek Pangkalan Lada.
"PPKM yang diterapkan saat ini masyarakat merasa resah, sebab mobilitas masyarakat terbatas. Ditambah lagi banyak peraturan saat akan melakukan perjalanan. Selain wajib PCR, sekarang harus menyertakan surat vaksin," sebutnya. Baca: PT KAI Sumbang Rp99,97 Juta Guna Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.
Dia menambahkan, melihat fakta di lapangan dengan berbagai macam keluhan masyarakat, pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak dalam menekan laju peningkatan covid-19.
Kemudian, terkait pelaksanaan vaksinasi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, saat ini masyarakat sudah antusias untuk mengikuti vaksin namun stoknya terbatas. "Mudah-mudahan ini menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya satgas agar kuota vaksin terpenuhi," pungkasnya. Baca Juga: Ini Penampakan Uber, Pengeroyok dan Penusuk Polisi saat Diingatkan Prokes.
(nag)