Bupati Banyuwangi Bagi-bagi Duit Rp300 Ribu ke PKL dan Warung Kecil, Ada Apa?
loading...
A
A
A
BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani berkeliling dan menyerahkan bantuan uang tunai Rp300 ribu kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kecil di sejumlah kecamatan, Minggu malam (18/7/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tuban, 3 Korban Tewas Berserakan di Jalan
Bantuan itu diberikan Pemkab Banyuwangi kepada pedagang yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021. Ipuk juga mengingatkan agar semuanya selalu menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Medan Membara, Aksi Tawuran Pecah di Jalanan dengan Saling Lempar Bom Molotov
"Assalamualaikum. Mohon maaf mengganggu sebentar. Apa kabarnya? Ini selama berjualan selalu pakai masker terus, kan?" sapa Ipuk kepada seorang PKL bernama Subhan. "Alhamdulillah, iya Bu selalu pakai masker," jawab PKL tersebut.
"Masak? Mungkin karena ketemu saya aja ngomong begitu, mungkin abis ini dicopot maskernya. Semua sudah tahu kok kalau sampeyan ganteng, jadi tidak perlu maskernya dibuka ya Pak pas jualan," ujar Ipuk disambut tawa PKL dan sejumlah pembeli.
Ipuk lantas menjelaskan program bantuan dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp300.000 per PKL/warung kecil. "Mau atau tidak? Tapi ada syaratnya lho," kata Ipuk. "Apa Bu syaratnya?" sahut PKL tersebut.
"Syaratnya mudah. Selalu taat protokol kesehatan, maskernya selalu dipakai. Janji ya?" kata Ipuk yang lantas menyerahkan bantuan uang tunai tersebut.
Bupati juga bertemu dengan penjual pentol, Arman, yang mengeluhkan penjualannya susut ratusan persen. Biasanya, dia bisa menjual hingga 15 kilogram, tapi sejak PPKM Darurat hanya 3 kilogram saja. "Memang turun sangat drastis," kata Arman.
Para PKL dan warung-warung kecil juga mengeluhkan hal serupa, mengingat memang jam operasionalnya dibatasi. "Biasanya saya jual jamu sampai pukul 22.00 WIB, tapi sekarang 20.00. Pendapatan turun sangat banyak," ujar Anwar, penjual jamu.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tuban, 3 Korban Tewas Berserakan di Jalan
Bantuan itu diberikan Pemkab Banyuwangi kepada pedagang yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021. Ipuk juga mengingatkan agar semuanya selalu menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Medan Membara, Aksi Tawuran Pecah di Jalanan dengan Saling Lempar Bom Molotov
"Assalamualaikum. Mohon maaf mengganggu sebentar. Apa kabarnya? Ini selama berjualan selalu pakai masker terus, kan?" sapa Ipuk kepada seorang PKL bernama Subhan. "Alhamdulillah, iya Bu selalu pakai masker," jawab PKL tersebut.
"Masak? Mungkin karena ketemu saya aja ngomong begitu, mungkin abis ini dicopot maskernya. Semua sudah tahu kok kalau sampeyan ganteng, jadi tidak perlu maskernya dibuka ya Pak pas jualan," ujar Ipuk disambut tawa PKL dan sejumlah pembeli.
Ipuk lantas menjelaskan program bantuan dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp300.000 per PKL/warung kecil. "Mau atau tidak? Tapi ada syaratnya lho," kata Ipuk. "Apa Bu syaratnya?" sahut PKL tersebut.
"Syaratnya mudah. Selalu taat protokol kesehatan, maskernya selalu dipakai. Janji ya?" kata Ipuk yang lantas menyerahkan bantuan uang tunai tersebut.
Bupati juga bertemu dengan penjual pentol, Arman, yang mengeluhkan penjualannya susut ratusan persen. Biasanya, dia bisa menjual hingga 15 kilogram, tapi sejak PPKM Darurat hanya 3 kilogram saja. "Memang turun sangat drastis," kata Arman.
Para PKL dan warung-warung kecil juga mengeluhkan hal serupa, mengingat memang jam operasionalnya dibatasi. "Biasanya saya jual jamu sampai pukul 22.00 WIB, tapi sekarang 20.00. Pendapatan turun sangat banyak," ujar Anwar, penjual jamu.