Lawan PPKM Darurat dan Pasang Baliho Enak Zaman PKI, Kades di Sragen Dilepas Polisi

Senin, 19 Juli 2021 - 02:40 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Sempat Sesak Nafas dan Kurang Enak Badan, Bupati Cantik Ini Positif COVID-19 Varian Delta

Dalam surat pernyataan bermeterai tersebut, Samto menyatakan dirinya siap dituntut secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya. Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0725/Sragen, telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Keputusan tersebut diambil, mengingat kondisi kesehatan Kades Jenar yang kurang baik. Selain itu, peran Samto sebagai Kades Jenar, masih sangat dibutuhkan untuk bisa menyukseskan program-program pemerintah terutama dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Desa Jenar," tegasnya.

Baca juga: Pimpinan Cantik DPRD Kebumen Dilaporkan Selingkuh dengan Pria Beristri, BK Periksa Saksi

Dia menambahkan, tindakan samto yang nekad memasang baliho bertuliskan "Enak Zaman PKI", dan hujatan kepada pemerintah, serta mengamuk saat pembubaran hajatan, dilatarbelakangi kekurangpahaman. "Samto kurang mendapatkan informasi yang benar, terkait upaya pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19 ," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Pelaku Ledakan SMAN...
Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa, Polisi Dalami Ini
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Lisa Mariana Dipastikan...
Lisa Mariana Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
Hari Ini Bareskrim Panggil...
Hari Ini Bareskrim Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved