Sidak ke Perusahaan, Petugas Berharap Klaster Perkantoran Bisa Dicegah
Minggu, 18 Juli 2021 - 07:34 WIB
loading...
A
A
A
"Peringatan itu yang kita sampaikan, agar prokes dijalankan secara disiplin. Kalau sanksi denda materi atau penyegelan ke perusahaan yang dilakukan sidak gak ada," tuturnya. Baca: Tikam 2 Pria di Bagian Leher dan Perut Preman di Makassar Ditangkap.
Asep menegaskan, sidak yang dilakukan selama PPKM Darurat ke perusahaan bukan bermaksud untuk mengekang produksi. Tapi lebih kepada membatasi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Serta menghindari kerumunan di tempat kerja, atau pada saat pekerja masuk dan pulang.
"Harapannya melalui disiplin aturan PPKM Darurat, kasus COVID-19 bisa turun baik dari klaster keluarga ataupun perkantoran. Ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kami, pemerintah, dan aparat, tapi harus didukung masyarakat serta swasta," pungkasnya. Baca Juga: Bawa 2 Kg Ganja Kering Siap Edar, 2 Orang Warga Pidie Jaya Diringkus Polisi.
Asep menegaskan, sidak yang dilakukan selama PPKM Darurat ke perusahaan bukan bermaksud untuk mengekang produksi. Tapi lebih kepada membatasi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Serta menghindari kerumunan di tempat kerja, atau pada saat pekerja masuk dan pulang.
"Harapannya melalui disiplin aturan PPKM Darurat, kasus COVID-19 bisa turun baik dari klaster keluarga ataupun perkantoran. Ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kami, pemerintah, dan aparat, tapi harus didukung masyarakat serta swasta," pungkasnya. Baca Juga: Bawa 2 Kg Ganja Kering Siap Edar, 2 Orang Warga Pidie Jaya Diringkus Polisi.
(nag)
Lihat Juga :