23 Demonstran Brutal di Kota Pasuruan Positif COVID-19, Orang Tuanya Menangis Histeris
loading...
A
A
A
PASURUAN - Polres Pasuruan Kota melakukan rapid test antigen, terhadap sebanyak 151 peserta aksi demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pasuruan.
Hasilnya sangat mencengangkan, ada 23 peserta aksi demonstrasi brutal tersebut yang dinyatakan positif COVID-19 . Kondisi ini membuat para orang tua remaja peserta demonstrasi brutal itu menangis histeris.
Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 , langsung digiring ke rumah karantina untuk menjalani pengobatan dan menghindarkan kontak dengan orang lain. Melihat anaknya harus menjalani karantina, seorang ibu menangis histeris di halaman Polres Pasuruan Kota.
Dengan duduk bersandar di pagar pengaman gorong-gorong, ibu tersebut meminta anaknya dibebaskan dalam perkara ini. Namun setelah diberi pengertian oleh polisi, akhirnya ibu tersebut menunggu sampai anaknya menjalani pemeriksaan .
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebutkan, ada 151 remaja yang ditangkap polisi karena melakukan tindakan brutal saat menggelar aksi demonstrasi menolak PPKM Darurat . "Mereka kami lakukan pembinaan dan rapid test antigen, hasilnya 23 peserta aksi positif COVID-19," tegasnya.
Peserta aksi yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, rata-rata berusia antara 12-20 tahun. Sebanyak 11 remaja berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan, 11 pemuda berasal dari Kota Pasuruan, dan satu pemuda dari Kabupaten Probolinggo.
Ratusan massa ini, sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan, untuk menolak kebijakan PPKM Darurat . Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas dan dibubarkan petugas. Namun mereka kecewa dan melempari polisi dan merusak pos polantas.
Hasilnya sangat mencengangkan, ada 23 peserta aksi demonstrasi brutal tersebut yang dinyatakan positif COVID-19 . Kondisi ini membuat para orang tua remaja peserta demonstrasi brutal itu menangis histeris.
Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 , langsung digiring ke rumah karantina untuk menjalani pengobatan dan menghindarkan kontak dengan orang lain. Melihat anaknya harus menjalani karantina, seorang ibu menangis histeris di halaman Polres Pasuruan Kota.
Dengan duduk bersandar di pagar pengaman gorong-gorong, ibu tersebut meminta anaknya dibebaskan dalam perkara ini. Namun setelah diberi pengertian oleh polisi, akhirnya ibu tersebut menunggu sampai anaknya menjalani pemeriksaan .
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebutkan, ada 151 remaja yang ditangkap polisi karena melakukan tindakan brutal saat menggelar aksi demonstrasi menolak PPKM Darurat . "Mereka kami lakukan pembinaan dan rapid test antigen, hasilnya 23 peserta aksi positif COVID-19," tegasnya.
Peserta aksi yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, rata-rata berusia antara 12-20 tahun. Sebanyak 11 remaja berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan, 11 pemuda berasal dari Kota Pasuruan, dan satu pemuda dari Kabupaten Probolinggo.
Ratusan massa ini, sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan, untuk menolak kebijakan PPKM Darurat . Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas dan dibubarkan petugas. Namun mereka kecewa dan melempari polisi dan merusak pos polantas.
(eyt)