17 Anak Buah Bandar Pemilik 100 Kg Sabu Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap 17 anak buah HIS (39) terkait kasus narkoba. HIS sendiri oleh polisi sudah ditembak mati lantaran melawan saat hendak ditangkap. Dari tangan pria asal Manukan Lor Surabaya tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 100 Kg.
(Baca juga: Bongkar Peredaran 100 Kg Sabu, Risma Apresiasi Polrestabes )
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, ke-17 tersangka yang ditangkap tersebut mulai dari kurir hingga orang kepercayaan HIS. Dari 17 orang tersangka itu semuanya adalah laki-laki dan kini peran mereka masih didalami. "Rata-rata usia mereka (para tersangka) antara 19 tahun hingga 53 tahun," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Peristiwa ini berawal ketika pada 1 Mei 2020, Tim Opsnal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka JK dengan barang sabu seberat 25 gram diwilayah Sukodono Sidoarjo. Dari keterangan JK diperoleh data bahwa HIS mendapat sabu dari daerah Surabaya dengan sistem transaksi kode bersandi. Pada Senin (11/5/2020) petugas menggeledah sebuah kamar apartemen di Surabaya.
Saat petugas sedang melakukan penggeledahan tas tersebut, tiba-tiba HIS mengambil satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver yang disimpannya di balik tumpukan baju. Karena membahayakan petugas dan masyarakat, petugas melakukan tindakan tegas terukur ke tersangka. Sebelumnya petugas sudah memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali. "Kami berupaya membongkar jaringan atas dan bawahnya agar benar-benar tuntas," tandas Memo.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(Baca juga: Bongkar Peredaran 100 Kg Sabu, Risma Apresiasi Polrestabes )
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, ke-17 tersangka yang ditangkap tersebut mulai dari kurir hingga orang kepercayaan HIS. Dari 17 orang tersangka itu semuanya adalah laki-laki dan kini peran mereka masih didalami. "Rata-rata usia mereka (para tersangka) antara 19 tahun hingga 53 tahun," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Peristiwa ini berawal ketika pada 1 Mei 2020, Tim Opsnal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka JK dengan barang sabu seberat 25 gram diwilayah Sukodono Sidoarjo. Dari keterangan JK diperoleh data bahwa HIS mendapat sabu dari daerah Surabaya dengan sistem transaksi kode bersandi. Pada Senin (11/5/2020) petugas menggeledah sebuah kamar apartemen di Surabaya.
Saat petugas sedang melakukan penggeledahan tas tersebut, tiba-tiba HIS mengambil satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver yang disimpannya di balik tumpukan baju. Karena membahayakan petugas dan masyarakat, petugas melakukan tindakan tegas terukur ke tersangka. Sebelumnya petugas sudah memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali. "Kami berupaya membongkar jaringan atas dan bawahnya agar benar-benar tuntas," tandas Memo.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(eyt)