Gerebek Lokasi PETI, Pelaku Kocar-kacir Kabur ke Dalam Kebun

Jum'at, 16 Juli 2021 - 06:30 WIB
loading...
Gerebek Lokasi PETI, Pelaku Kocar-kacir Kabur ke Dalam Kebun
Polisi saat menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Danau Tanduk, Jambi. Foto: MPI/Budi Utomo
A A A
JAMBI - Para pelaku sontak kaget dan kocar-kacur dan kabur ke kebun meninggalkan lokasi Penambang Emas Tampa Izin (PETI) atau Rakit Dompeng yang berlokasi Danau Tanduk, Dusun Baru, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo , Kamis (5/7/2021).

Penertiban aktifitas terlarang ini dipimpin langsung Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedi Tanto Manurung. Bahkan saat tiba di lokasi tidak satu pun, pekerja berada di TKP, diduga sudah mengetahui lokasi tersebut dirazia dan langsung melarikan diri.



“Meraka sudah pintar, mengetahui gerak kita dan langsung melarikan diri sebelum kita sampai ke lokasi, terlebih tadi sewaktu memasuki perkampungan ada salah satu ibu-ibu berlari kencang ke lokasi memberitahu pekerja ada polisi datang,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, meski tidak berhasil mengamankan pekerja, namun tiga mesin rakit dompeng diamankan dengan cara dibongkar untuk dijadikan barang bukti. Dia juga mengakui anggota belum mengetahui siapa pemilik dari mesin dompeng tersebut, dan memasang police line dia rea tersebut.



" Kita tegaskan akan menindak tegas pelaku PETI di wilayah hukum kita. Maka diminta masyarakat untuk mencari pekerjaan lain dan tidak melakukan aktivitas terlarang seperti aktivitas PETI," tegasnya.

Selain ada yang di sita sebagai barang bukti sebagian mesin ada yang dibuang kedalam sungai dan rakitnya kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktifitas PETI.



“Tadi juga ada beberapa alat kita buang kedalam air serta rakitnya kita potong-potong, agar tidak bisa digunakan lagi. Kita juga menghimbau kepada warga sudah dan berhenti untuk melakukan PETI sebab merusak lingkungan,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti, 3 buah mesin dompeng, mesin penyedot air NS.100, 2 buah keong, selang spriral, 7 buah paralon, karpet asbuk, dulang dan galon minyak solar.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9993 seconds (0.1#10.140)