Pemkab Maros Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid
Kamis, 15 Juli 2021 - 18:21 WIB
loading...
Bupati Maros bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi membahas masalah pelaksanaan salat Idul Fitri tanggal 20 Juli mendatang. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Meski tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten Maros mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha 1422 Hijriah.
Meski begitu, pemerintah hanya mengizinkan salat Idul Adha dilakukan di dalam masjid. Itupun hanya di masjid sekitar rumah mereka. Warga tidak diizinkan mencari mesjid yang jauh dari tempat tinggal.
Baca juga:Respons Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Maros Terapkan PPKM Mikro
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dalam pelaksanaannya, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk menghindari menumpuknya jamaah pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti, maka semua masjid yang ada di Maros dibuka. Warga diminta untuk melakukan salat di mesjid sekitar rumahnya saja," terangnya usai rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda, Kamis (15/7) sore.
Meski begitu, pemerintah hanya mengizinkan salat Idul Adha dilakukan di dalam masjid. Itupun hanya di masjid sekitar rumah mereka. Warga tidak diizinkan mencari mesjid yang jauh dari tempat tinggal.
Baca juga:Respons Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Maros Terapkan PPKM Mikro
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dalam pelaksanaannya, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk menghindari menumpuknya jamaah pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti, maka semua masjid yang ada di Maros dibuka. Warga diminta untuk melakukan salat di mesjid sekitar rumahnya saja," terangnya usai rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda, Kamis (15/7) sore.
Lihat Juga :