Jalan Penghubung Provinsi Rusak Parah, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp10 Miliar

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:01 WIB
loading...
Jalan Penghubung Provinsi Rusak Parah, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp10 Miliar
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan perbaikan jalan penghubung Simpang Campang-Ujan Mas-Batas Bengkulu akan rampung pada tahun ini. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan perbaikan jalan penghubung Simpang Campang-Ujan Mas-Batas Bengkulu akan rampung pada tahun ini. Untuk perbaikan jalan penghubung tersebut, Pemprov Sumsel telah menganggarkan Rp10 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Darma Budhy mengatakan, kondisi jalan di wilayah tersebut mengalami rusak parah dan diperbaiki tahun lalu dengan menyerap anggaran mencapai Rp15 miliar dari APBD perubahan tahun 2020 dan akan kembali dilanjutkan pada tahun ini.

"Proyek fisik telah dimulai sejak penandatanganan kontrak kerja pada tanggal 29 Juni 2021 lalu. Saat ini sedang mobilisasi, kemungkinan pengerjaan fisik akan segera dimulai," ujar Darma Budhy saat diwawancarai, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, perbaikan akan dilakukan disepanjang 3,2 Km jalan. Sebelumnya sempat terjadi mispersepsi terkait tapal batas wilayah antar kedua provinsi, namun saat ini masalah tersebut dapat diselesaikan.

"Ada persepsi batas wilayah di jembatan rangka, tapi setelah kita lihat sekitar 200 meter setelah jembatan ada tugu, ada batas wilayah antar provinsi. Sebelumnya dari batas jembatan rangka hingga tugu itu tidak tertangani, tapi tahun ini masuk penanganan kami," jelas Budhy. Baca: Mayat Gadis yang Membusuk di Kosan Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Polisi Buru Kekasih Korban.

Darma Budhy juga menjelaskan, untuk tahun ini perbaikan jalan akan melanjutkan pekerjaan sebelumnya dengan pelapisan agregat. Selanjutnya, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan melalui anggaran APBD Perubahan 2021. "Kami sudah janji tahun ini Pak Gubernur yang akan meresmikan. Mudah-mudah tahun ini bisa terealisasi," pungkasnya. Baca Juga: Sebut Denda Terlalu Tinggi, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Ini Pilih di Penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)