Terlalu! Apotek di Grobogan Jual Obat Harga Rp17 Ribu Jadi Rp100 Ribu

Senin, 12 Juli 2021 - 23:45 WIB
loading...
A A A
"Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," ucapnya.

Padahal lanjut dia, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah.

"Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini," pungkasnya. Baca: Kapal Tanker Pertamina Terbakar, PT MOS Pastikan Tak Ada Korban Jiwa.

Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan oleh Menkes di masa pandemi Covid-19. Sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga sebenarnya.

Obat yang dijual adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Sesuai HET, obat itu dihargai Rp1.700 perbutir atau Rp17.000 per strip. Namun oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp100.000 perstrip. Baca Juga: Alarm Bahaya COVID-19 di Jateng, Varian Delta Serang Bayi dan Anak-anak.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5204 seconds (0.1#10.140)