Kasus Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Polisi Bilang Begini

Senin, 12 Juli 2021 - 17:21 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Polisi Bilang Begini
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan hasil klarifikasi terkait kasus dugaan pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung, Senin (12/7/2021). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung dengan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat.

Berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan, diperoleh fakta bahwa terdapat kesepakatan antara pihak keluarga yang merasa dirugikan dengan petugas pemakaman jenazah di TPU Cikadut. Baca Juga: Aksi Pungli TPU Cikadut, Wawali Bandung Sampaikan Permintaan Maaf

Informasi terkait kasus dugaan pungli itu awalnya menyebar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp. Kasus tersebut menimpa ahli waris, yakni Yunita Tambunan yang mengaku diminta membayar Rp4 juta untuk pemakaman ayahnya yang meninggal karena terpapar COVID-19 di TPU Cikadut , Selasa (6/7/2021) malam lalu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, di hari pemakaman ayah Yunita Tambunan, jumlah petugas pemakaman di TPU Cikadut sangat minim. Pasalnya, banyak petugas yang kelelahan setelah memakamkan puluhan jenazah. Bahkan, kata Ulung, ada pula petugas yang tengah menjalani isolasi mandiri karena ikut terpapar COVID-19.

"Saat itu, yang bersangkutan keluarga dari Ibu Yunita menginginkan agar pemakaman dilakukan saat itu juga. Karena petugas kurang, ada masyarakat yang menawarkan jasa (pemakaman). Akhirnya menggunakan jasa masyarakat dan terjadilah kesepakatan antara Ibu Yunita dengan masyarakat, sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta, akhirnya baru dikuburkan," jelas Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).

Ulung juga menegaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ada permintaan uang sebesar Rp4 juta seperti yang disampaikan dalam keterangan awal. Ulung menyebutkan, uang yang diberikan Yunita Tambunan sebesar Rp2,8 juta dimana nominal uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Yunita Tambunan dengan masyarakat setempat.

"Itupun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," kata Ulung.

Meski begitu, lanjut Ulung, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mencari unsur pungli dalam kasus tersebut. Pasalnya, dalam kasus tersebut, terjadi kesepakatan antara Yunita Tambunan dan masyarakat setempat.

"Kan saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan karena dia memaksakan malam itu dimakamkan, sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu," tegas Ulung.

Terkait uang yang telah diberikan Yunita Tambunan kepada petugas di TPU Cikadut berinisial R yang belakangan diketahui bernama Redi, Ulung mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan kepada Yunita Tambunan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)