Viral Pungli di Pemakaman COVID-19 Bandung, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Dipecat

Minggu, 11 Juli 2021 - 07:54 WIB
loading...
Viral Pungli di Pemakaman COVID-19  Bandung, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Dipecat
Sebuah pesan berantai pungutan liar di TPU Cikadut khusus COVID-19 Kota Bandung viral di media sosial. SINDOnews/Arif
A A A
BANDUNG - Sebuah pesan berantai pungutan liar di TPU Cikadut khusus COVID-19 Kota Bandung viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku saat ini telah menindak dan memecat oknum yang diduga melakukan pungli hingga jutaan rupiah.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadi nya @ridwankamil pada Minggu (11/7/2021).

Menurut dia, oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus pungli tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah COVID-19 yang muslim juga.

Hal itu ditegaskan Ridwan Kamil menanggapi keluhan salah seorang warga Bandung yang mengaku telah membayar uang Rp2,8 juta untuk pemakaman orang tuanya yang meninggal dunia akibat COVID-19. Saat itu dia sempat dimintai uang Rp4,5 juta agar jenazah bisa segera dimakamkan.

Sebenarnya, keluhan atas pungutan di pemakaman khusus COVID-19 tersebut tak hanya kali ini saja. Sebelumnya, keluhan warga juga sempat ramai di kalangan terbatas. Beberapa warga mengaku diminta mengeluarkan uang lebih dari Rp1 juta. Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswa SD di Riau, Ini Motifnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengaku, pemakaman pasien COVID-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola. Baca Juga: Buat Onar dengan Pedang Katana, Pemuda Tomohon Ditangkap Polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)