Kasus Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Polisi Bilang Begini

Senin, 12 Juli 2021 - 17:21 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pungli...
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan hasil klarifikasi terkait kasus dugaan pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung, Senin (12/7/2021). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung dengan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat.

Berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan, diperoleh fakta bahwa terdapat kesepakatan antara pihak keluarga yang merasa dirugikan dengan petugas pemakaman jenazah di TPU Cikadut. Baca juga: Aksi Pungli TPU Cikadut, Wawali Bandung Sampaikan Permintaan Maaf

Informasi terkait kasus dugaan pungli itu awalnya menyebar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp. Kasus tersebut menimpa ahli waris, yakni Yunita Tambunan yang mengaku diminta membayar Rp4 juta untuk pemakaman ayahnya yang meninggal karena terpapar COVID-19 di TPU Cikadut , Selasa (6/7/2021) malam lalu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, di hari pemakaman ayah Yunita Tambunan, jumlah petugas pemakaman di TPU Cikadut sangat minim. Pasalnya, banyak petugas yang kelelahan setelah memakamkan puluhan jenazah. Bahkan, kata Ulung, ada pula petugas yang tengah menjalani isolasi mandiri karena ikut terpapar COVID-19.

"Saat itu, yang bersangkutan keluarga dari Ibu Yunita menginginkan agar pemakaman dilakukan saat itu juga. Karena petugas kurang, ada masyarakat yang menawarkan jasa (pemakaman). Akhirnya menggunakan jasa masyarakat dan terjadilah kesepakatan antara Ibu Yunita dengan masyarakat, sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta, akhirnya baru dikuburkan," jelas Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).

Ulung juga menegaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ada permintaan uang sebesar Rp4 juta seperti yang disampaikan dalam keterangan awal. Ulung menyebutkan, uang yang diberikan Yunita Tambunan sebesar Rp2,8 juta dimana nominal uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Yunita Tambunan dengan masyarakat setempat.

"Itupun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," kata Ulung. Baca juga: Viral Pungli di Pemakaman COVID-19 Bandung, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Dipecat

Meski begitu, lanjut Ulung, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mencari unsur pungli dalam kasus tersebut. Pasalnya, dalam kasus tersebut, terjadi kesepakatan antara Yunita Tambunan dan masyarakat setempat.

"Kan saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan karena dia memaksakan malam itu dimakamkan, sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu," tegas Ulung.

Terkait uang yang telah diberikan Yunita Tambunan kepada petugas di TPU Cikadut berinisial R yang belakangan diketahui bernama Redi, Ulung mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan kepada Yunita Tambunan.

Menurut Ulung, Redi sengaja mengembalikan uang tersebut karena menginginkan persoalan tersebut selesai. Bahkan, kata Ulung, kedua belah pihak pun sudah berdamai."Jadi pada saat itu, dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari Yunita sudah mengembalikan yang sebanyak Rp 2,8 juta. Uang sudah diterima. Mau aman, kedua tidak mau ramai. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung , Bambang Suhari menyatakan, Pemkot Bandung akan kembali mempekerjakan Redi jika tidak terbukti bersalah melakukan pungli.

"Kami akan mengikuti rekomendasi dari Kapolrestabes berkenaan dengan yang bersangkutan dan tadi masih dalam proses pendalaman. Kami akan mengikuti arahan dari Kapolrestabes berkenaan dengan saudara Redi," kata Bambang.

Bambang mengatakan, jika berdasarkan hasil penyelidikan Redi tidak memenuhi unsur pungli, pihaknya akan membuka pintu bagi Redi agar kembali bekerja di TPU Cikadut. Menurutnya, sejak informasi dugaan pungli di TPU Cikadut viral di media sosial, Redi diberhentikan.

"Kami tegaskan, apabila Redi tidak bersalah, maka Redi akan kami hidupkan kembali untuk menjadi pegawai PHL yang mendapat honorarium, itu saja," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. Kasus tersebut dialami warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang hendak memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Selasa (6/7/2021) malam lalu.

"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan. Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah," tutur Yunita Tambunan.

Karena jenazah harus segera dimakamkan, akhirnya Yunita Tambunan pun melakukan negosiasi dengan oknum petugas TPU Cikadut berinisial R tersebut.

"Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau, alasannya saya sampaikan kepada Pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena COVID-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi," ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
6 Fakta Timnas Timnas...
6 Fakta Timnas Timnas Brasil Gagal Menang di Partai Pembuka Piala Dunia 2026
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved