Lockdown Skala Mikro Mampu Tekan Angka Positif COVID-19 di Kobar

Senin, 12 Juli 2021 - 14:47 WIB
loading...
Lockdown Skala Mikro Mampu Tekan Angka Positif COVID-19 di Kobar
Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung kebijakan lockdown skala mikro yang saat ini mulai diterapkan di Kobar. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendukung kebijakan lockdown skala mikro yang saat ini mulai diterapkan di Kobar. Harapannya upaya tersebut mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Anggota DPRD Kobar Suratman menyampaikan, lockdown skala mikro atau mikro lockdown ini tentu tidak akan memengaruhi atau menghambat ekonomi secara luas. Sebab, pengetatan kegiatan masyarakat hanya berbasis ditingkatkan RT, RW dan Desa.

"Tentu kami sangat mendukung upaya Satgas COVID-19 Kobar dalam menerapkan Lockdown Skala Mikro, semoga upaya ini dapat membawa dampak lebih efektif dalam penanganan COVID-19 di Kobar," kata Suratman, Senin (12/7/ 2021).

Bahkan, lanjut politisi Demokrat tersebut, saat ini ditempat tinggalnya sendiri, yakni di Perumahan BTN Beringin Rindang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, sedang diberlakukan Lockdown Skala mikro. Ia pun mendukung hal tersebut, demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

Ia menyampaikan, jika Lockdown mikro di wilayahnya diberlakukan selama 14 hari. Kemudian ada beberapa jalan masuk wilayah perumahan BTN Beringin Rindang yang ditutup dan dialihkan menjadi satu jalur.

"Selama Lockdown mikro ini jalan masuk ke perumahan warga disini, kita fungsikan satu jalur. Jadi awalnya untuk masuk ke Beringin Rindang ini ada 5 jalur dan yang empat kita tutup selama 14 hari," ujar Suratman.

Hal tersebut dilakukan, guna mengantisipasi masuknya orang dari luar daerah yang justru malah menjadi carier atau pembawa virus. Sehingga pintu masuk cukup satu Pos saja dan dijaga ketat oleh Pemerintah Desa, TNI, Polri dan serta masyarakat setempat. Baca: Dua Toko Bangunan di Bandar Baru, Pidie Jaya Terbakar.

"Berdasarkan tracking yang ada di perumahan kita ini, justru penularan COVID-19 datang dari luar daerah. Bukan datang dari warga asli perumahan ini. Biasanya keluarganya datang dari luar daerah mampir ke rumah keluarganya di perumahan ini. Jadi klasternya itu keluarga," tuturnya.

Sebelumnya, Kades Desa Pasir Panjang Tamel Otol menyampaikan jika didesanya ada dua Rt yang di Lockdown Skala mikro, yaitu Rt 6 dan Rt 8, selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan karena jumlah kasus COVID-19 di atas 10 orang. Baca Juga: Terjadi Ledakan Kasus COVID-19, Warga Dayak Lamandau Gelar Ritual Balalayah.

"Harapan kita selama 14 hari kedepan, semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa membaik dan sehat semua, ini harapan kita," kata Tamel.

"Selama masa Lockdown Skala Mikro, pihak kami akan memberikan bantuan sosial kepada, terutama yang sedang jalani isolasi mandiri," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)