Tagihan Vendor Program Wisata Covid-19 Siap Dibayar Usai Verifikasi
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:03 WIB
loading...
Ruangan salah satu hotel yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid menegaskan, pembayaran tagihan katering dan hotel program wisata Covid-19 masih sementara berproses. Meski telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat, sebelum pencairan harus verifikasi pada BKAD.
"Iya, ini sementara verifikasi di bidang perbendaharaan (BKAD). Dananya telah siap untuk dibayarkan, namun tunggu hasil verifikasinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah diselesaikan," ungkapnya seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/7).
Baca juga:Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Gowa Lakukan Sosialisasi
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BKAD Sulsel, Salehuddin menyampaikan, tagihan pembayaran hotel, katering dan transport petugas program wisata Covid-19 diperkirakan sekitar Rp12 miliar.
Ia menegaskan, isu bahwa keterlambatan pembayaran tagihan katering dan hotel itu atas perintah dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tidak benar.
"Tidak benar. Jadi tidak perlu ada persetujuan pimpinan (Plt Gubernur) lagi, karena anggaran penanganan Covid-19 sudah disetujui oleh Plt Gubernur pada APBD, jadi jika pencairan tidak perlu lagi persetujuan pimpinan. Yang penting sudah pemeriksaan di Inspektorat dan kami sementara verifikasi. Jika sudah, itu bisa dicairkan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief menerangkan, sebelum tahapan pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata Covid-19 , dilakukan pemeriksaan dengan tiga tahapan. Itu karena tagihan untuk penanganan Covid-19 cukup besar.
Baca juga:Pengangkatan Jajaran Direksi Perusda Maros Disoroti
"Saya itu bekerja berdasarkan perintah dan aturan. Jadi setelah saya masuk bulan tiga, kan ada pembayaran Covid-19 yang begitu melonjak besar. Pas saya masuk (Plt Inspektorat) ada perintah lihat dulu ini baru bayar. Dahulu direview saja, namanya pertimbangan namun tidak mengikat," kata Sulkaf Latief, kemarin.
Atas lonjakan tagihan untuk katering dan hotel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan agar sebelum dibayarkan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Beliau minta keyakinan yang lebih dari review, maka kami berikan pemeriksaan. Maka saya lakukan pemeriksaan tiga tahap, karena nilainya begitu banyaknya, maka Inspektorat harus verifikasi ulang," katanya.
Meski telah melengkapi tagihan administrasi, perlu dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga dilakukan random sampling, serta pemeriksaan lainnya. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan, dan telah diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh BKAD Sulsel.
Baca juga:Tokoh Agama di Parepare Diminta Turut Kampanyekan Prokes
Sebelumnya, pada Jumat 9 Juli kemarin, sejumlah vendor katering dan hotel pada program wisata Covid-19 mendatangi kantor Gubernur Sulsel. Mereka datang untuk memperjelas pembayaran yang tak kunjung ia terima.
Namun, di saat bersamaan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sedang menijau lokasi terdampak banjir di Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba.
"Iya, ini sementara verifikasi di bidang perbendaharaan (BKAD). Dananya telah siap untuk dibayarkan, namun tunggu hasil verifikasinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah diselesaikan," ungkapnya seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/7).
Baca juga:Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Gowa Lakukan Sosialisasi
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BKAD Sulsel, Salehuddin menyampaikan, tagihan pembayaran hotel, katering dan transport petugas program wisata Covid-19 diperkirakan sekitar Rp12 miliar.
Ia menegaskan, isu bahwa keterlambatan pembayaran tagihan katering dan hotel itu atas perintah dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tidak benar.
"Tidak benar. Jadi tidak perlu ada persetujuan pimpinan (Plt Gubernur) lagi, karena anggaran penanganan Covid-19 sudah disetujui oleh Plt Gubernur pada APBD, jadi jika pencairan tidak perlu lagi persetujuan pimpinan. Yang penting sudah pemeriksaan di Inspektorat dan kami sementara verifikasi. Jika sudah, itu bisa dicairkan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief menerangkan, sebelum tahapan pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata Covid-19 , dilakukan pemeriksaan dengan tiga tahapan. Itu karena tagihan untuk penanganan Covid-19 cukup besar.
Baca juga:Pengangkatan Jajaran Direksi Perusda Maros Disoroti
"Saya itu bekerja berdasarkan perintah dan aturan. Jadi setelah saya masuk bulan tiga, kan ada pembayaran Covid-19 yang begitu melonjak besar. Pas saya masuk (Plt Inspektorat) ada perintah lihat dulu ini baru bayar. Dahulu direview saja, namanya pertimbangan namun tidak mengikat," kata Sulkaf Latief, kemarin.
Atas lonjakan tagihan untuk katering dan hotel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan agar sebelum dibayarkan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Beliau minta keyakinan yang lebih dari review, maka kami berikan pemeriksaan. Maka saya lakukan pemeriksaan tiga tahap, karena nilainya begitu banyaknya, maka Inspektorat harus verifikasi ulang," katanya.
Meski telah melengkapi tagihan administrasi, perlu dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga dilakukan random sampling, serta pemeriksaan lainnya. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan, dan telah diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh BKAD Sulsel.
Baca juga:Tokoh Agama di Parepare Diminta Turut Kampanyekan Prokes
Sebelumnya, pada Jumat 9 Juli kemarin, sejumlah vendor katering dan hotel pada program wisata Covid-19 mendatangi kantor Gubernur Sulsel. Mereka datang untuk memperjelas pembayaran yang tak kunjung ia terima.
Namun, di saat bersamaan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sedang menijau lokasi terdampak banjir di Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba.
(luq)
Lihat Juga :