Berdalih Usir Makhluk Halus, Dukun Cabul Malah Tiduri Gadis Sleman
Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Nikah siri pun dilakukan di salah satu ruang rumah itu dengan mas kawin sebungkus rokok. Usai nikah sirih pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar dan mengatakan itu bagian dari ritual. Sementara orang tua korban dan yang lainnya diminta menunggu di luar kamar.
“Saat di kamar itulah, pelaku meminta korban melepas baju untuk diganti dengan kain mori. Namun melihat tubuh korban, timbul niat bejat pelaku, sehingga dengan dalih ritual gadis itu disetubuhi. Setelah itu diminta memakai baju dan keluar kamar,” paparnya.
Setelah keluar kamar, ayah korban menanyakan ritual apa saja yang dilakukan saat di dalam kamar. Korban mengatakan kalau tubuhnya digerayangi, dilepas bajunya dan disetubuhi oleh pelaku. Mendengar itu ayah korban kaget dan marah kepada pelaku.
Tersangka berusaha kabur, namun dapat ditangkap dan dilaporkan kepada Polsek Minggir. “Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 290 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.
“Saat di kamar itulah, pelaku meminta korban melepas baju untuk diganti dengan kain mori. Namun melihat tubuh korban, timbul niat bejat pelaku, sehingga dengan dalih ritual gadis itu disetubuhi. Setelah itu diminta memakai baju dan keluar kamar,” paparnya.
Setelah keluar kamar, ayah korban menanyakan ritual apa saja yang dilakukan saat di dalam kamar. Korban mengatakan kalau tubuhnya digerayangi, dilepas bajunya dan disetubuhi oleh pelaku. Mendengar itu ayah korban kaget dan marah kepada pelaku.
Tersangka berusaha kabur, namun dapat ditangkap dan dilaporkan kepada Polsek Minggir. “Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 290 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.
(msd)
Lihat Juga :