Langgar PPKM Darurat, Kerumunan Adu Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan

Senin, 05 Juli 2021 - 23:07 WIB
loading...
Langgar PPKM Darurat, Kerumunan Adu Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan
Polisi mengamankan 200 burung merpati dan 32 pemiliknya ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Selain berkerumun, mereka juga tanpa mengenakan masker. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Kerumunan orang yang sedang mengadu balapan burung merpati di Jalan Swaka, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat dibubarkan polisi, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Hujan Tangis di Tasikmalaya, Adik dan Kakak Meninggal Saat Isolasi Akibat COVID-19

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang sedang melaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Sok Jagoan Pamer Todongkan Pistol Revolver, 2 Pemuda Ini Ngaku Punya Oknum Polisi

Setelah mendapat laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan Swaka, Kwalu. Polisi yang mendapati kerumunan pemilik burung merpati balap langsung memberikan imbauan dan membagikan masker.

Tak hanya itu, 32 orang peserta lomba balap burung merpati dan 200 ekor burung merpati balap, 11 sepeda motor langsung dinaikkan ke truk Sabhara untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Dono Hermawan menjelaskan bahwa polisi telah memberikan pemahaman kepada peserta adu balap merpati bahwa kegiatan ini harus dihentikan sementara karena mengundang kerumunan dan bisa menyebabkan penyebaran COVID-19.

"Kegiatan ini juga mengundang kerumunan masyarakat yang menonton, sehingga saat ini kita berikan sanksi berupa teguran dan identitasnya kita catat dan identifikasi. Dan jika nanti mengulangi kembali akan ditindak tegas," tandas Kapolres.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)