Sok Jagoan Pamer Todongkan Pistol Revolver, 2 Pemuda Ini Ngaku Punya Oknum Polisi
loading...
A
A
A
KUPANG - Aksi menodongkan senjata api jenis pistol oleh dua pemuda warga Sabu Raijua , Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial (medsos) dan berujung ditangkap polisi.
Baca juga: Senang Bisa Pulang Kampung, Jenderal Polisi Bintang 2 Ini Langsung Nyatakan Perang Lawan Narkoba
Keduanya, YH dan OSM telah ditangkap dan sedang diperiksa oleh Polda NTT dan Polres Sabu Raijua. Polisi mendalami kepemilikan pistol yang dipamerkan kedua pelaku di dalam mobil.
"Saat ini polisi masih mendalami kasus ini, keduanya juga masih diperiksa oleh pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Senin (5/7/2021).
Dalam video viral selama 20 detik itu, kata Krisna, keduanya memegang senjata api jenis pistol dalam minibus dan mengancam seseorang.
Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku kalau senjata api itu milik seorang oknum polisi berinisial SG, anggota Polres Sabu Raijua. Kedua pelaku mengaku video itu direkam pada Maret 2021, dan baru saat ini beredar luas di media sosial dan viral.
Peristiwa tersebut terjadi saat YH diperintahkan SG (anggota polisi) mengambil speaker di rumah seorang calon wakil bupati di wilayah Sabu Timur dengan mengajak OSM.
Setelah tiba di Desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Timur, YH lalu menyuruh OSM mengambil senjata api jenis revolver di laci kecil mobil.
"OSM kemudian membuat video bersama YH. Selanjutnya, senjata itu diserahkan kepada YH dan disimpan kembali di laci tersebut," katanya menjelaskan.
Baca juga: Senang Bisa Pulang Kampung, Jenderal Polisi Bintang 2 Ini Langsung Nyatakan Perang Lawan Narkoba
Keduanya, YH dan OSM telah ditangkap dan sedang diperiksa oleh Polda NTT dan Polres Sabu Raijua. Polisi mendalami kepemilikan pistol yang dipamerkan kedua pelaku di dalam mobil.
"Saat ini polisi masih mendalami kasus ini, keduanya juga masih diperiksa oleh pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Senin (5/7/2021).
Dalam video viral selama 20 detik itu, kata Krisna, keduanya memegang senjata api jenis pistol dalam minibus dan mengancam seseorang.
Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku kalau senjata api itu milik seorang oknum polisi berinisial SG, anggota Polres Sabu Raijua. Kedua pelaku mengaku video itu direkam pada Maret 2021, dan baru saat ini beredar luas di media sosial dan viral.
Peristiwa tersebut terjadi saat YH diperintahkan SG (anggota polisi) mengambil speaker di rumah seorang calon wakil bupati di wilayah Sabu Timur dengan mengajak OSM.
Setelah tiba di Desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Timur, YH lalu menyuruh OSM mengambil senjata api jenis revolver di laci kecil mobil.
"OSM kemudian membuat video bersama YH. Selanjutnya, senjata itu diserahkan kepada YH dan disimpan kembali di laci tersebut," katanya menjelaskan.