Pasokan Oksigen Langka, Polisi Waspadai Adanya Aksi Penimbunan

Rabu, 07 Juli 2021 - 06:11 WIB
loading...
Pasokan Oksigen Langka,...
Satreskrim Polres Cimahi turut melakukan pengawasan terkait meningkatnya permintaan oksigen dan obat-obatan bagi pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri ataupun di rumah sakit. Dok/SINDOnews
A A A
CIMAHI - Satreskrim Polres Cimahi turut melakukan pengawasan terkait meningkatnya permintaan oksigen dan obat-obatan bagi pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri ataupun di rumah sakit.

Hal itu untuk menghindari adanya aksi penimbunan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah langkanya pasokan oksigen dari distributor ke sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Pasti kita awasi, apakah penyalurannya sesuai peruntukan, apakah ada penimbunan, atau seperti apa. Khususnya untuk oksigen dan obat-obatan COVID-19 di wilayah hukum Polres Cimahi," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Diakuinya, jika saat ini kebutuhan komoditas khususnya oksigen dan obat-obatan khusus COVID-19 mengalami lonjakan. Sejauh ini semua masih bisa dihandle oleh para distributor dan belum ada laporan adanya aksi penimbunan.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor oksigen dan obat-obatan serta ke rumah sakit. Jika dari hasil sidak di rumah sakit didapati ada yang kekurangan pasokan oksigen, maka pihaknya akan meminta distributor untuk memprioritaskan pasokan ke rumah sakit tersebut.

"Kalau di rumah sakit ada yang kekurangan, kami dari Satreskrim bisa langsung komunikasikan ke para distributor untuk memprioritaskan rumah sakit yang kekurangan pasokan," imbuhnya. Baca: Gagal Beraksi Pejambret di Lubuklinggau Tewas Dipukuli Massa, 1 Ditangkap Polisi.

Sementara, jika ada indikasi penimbunan oksigen dan obat-obatan bagi pasien COVID-19, pihaknya bakal menindak tegas pelaku tersebut dengan UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar. "Kalau ada penimbunan pasti ditindak, tapi semoga di Cimahi dan KBB tidak terjadi," pungkasnya. Baca Juga: 17 Korban Masih Hilang, Operasi SAR KMP Yunicee Dihentikan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved