Perlu Regulasi Khusus Urai Kerumunan Saat Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 05 Juli 2021 - 07:43 WIB
loading...
A A A
Selain untuk mencegah terjadinya kerumunan, juga untuk memastikan mereka yang menerima daging kurban adalah orang yang berhak. Itu juga berlaku untuk seluruh panitia kurban, baik yang di masjid ataupun di lingkup pemerintah.

Andi Hadi juga meminta tenaga kesehatan yang diturunkan teliti dan memastikan kelaikan hewan yang disembelih. Bebas penyakit dan tidak ada cacat satu pun. Misal, mata katarak.

"Ini masalah teknis saja, bagaimana pemerintah bersama panitia masjid bisa bersinergi. Sama-sama mencari solusi karena jalan keluarnya adalah kekompakan di dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada," pungkas dia.

Baca Juga: PPKM Darurat, Begini Pedoman Pelaksanaan Ibadah Kurban

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Makassar, Herliyani sudah membentuk tim terpadu untuk memeriksa kelaikan hewan kurban sebelum disembelih.

Tim ini terdiri dari dari tenaga teknis DP2 Makassar , mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulselbar. Tim akan disebar dititik-titik penjualan diseluruh kecamatan.

Selain pemeriksaan pada hewan ternak, tim terpadu juga akan memeriksa daging kurban yang telah disembelih. Tujuannya, untuk melihat apakah daging tersebut layak untuk disebarkan ke masyarakat atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved