20 TKA China Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin saat PPKM Darurat Ini Faktanya

Minggu, 04 Juli 2021 - 20:53 WIB
loading...
20 TKA China Tiba di...
Beredar video yang memperlihatkan sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan saat Jawa-Bali sedang PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Foto Suasana Bandara Hasanuddin/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Beredar video yang memperlihatkan sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan saat Jawa-Bali sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Video yang diunggah sejak Sabtu 3 Juli 2021 lalu pun viral di media sosial.

Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) ke wilayah Indonesia lewat Bandara International Makassar Kabupaten Maros pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menyatakan, berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

Baca : Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Purnawirawan Perwira Tinggi TNI Lapor ke Polisi

Menurut dia, seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021.

"Ke 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran COVID-19," kata Arya Pradhana Anggakara dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu malam (4/7/2021).

Aturan pelarangan ini, kata dia mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Ratusan TKA China yang Datang ke Indonesia Tiba di Morowali Pakai Pesawat Charter

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," tandas Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksklusif! Mantan Karyawan...
Eksklusif! Mantan Karyawan PT IMIP Blak-blakan Alasan Dibangunnya Bandara IMIP
Viral Oknum TNI AU dan...
Viral Oknum TNI AU dan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Ribut dengan Driver Taksi Online
Puncak Mudik di Bandara...
Puncak Mudik di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Diprediksi H-3
5 Warga China dan 8...
5 Warga China dan 8 WNI Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali
Sujud Syukur dan Tangis...
Sujud Syukur dan Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji asal Makassar
Diduga Rem Blong, Bus...
Diduga Rem Blong, Bus Trans Sulawesi Tabrak Gerbang Loket Bandara Sultan Hasanuddin
Viral Anggota TNI dan...
Viral Anggota TNI dan Sopir Taksi Online Cekcok di Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Penjelasan Kadispenau
Pihak Bandara Sultan...
Pihak Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Imbau Penggunaan Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Jelang Ramadhan, Jumlah...
Jelang Ramadhan, Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Meningkat
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Lengkap, Ini 24 Tim...
Lengkap, Ini 24 Tim Peserta Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved