Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Purnawirawan Perwira Tinggi TNI Lapor ke Polisi

Minggu, 04 Juli 2021 - 12:58 WIB
loading...
Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Purnawirawan Perwira Tinggi TNI Lapor ke Polisi
Sejumlah purnawirawan Pati TNI AU bakal melaporkan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI AU berinisial Letkol DA bersama istrinya berinisial J ke Bareskrim Mabes Polri. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sejumlah purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) bakal melaporkan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI AU berinisial Letkol DA bersama istrinya berinisial J ke Bareskrim Mabes Polri. Purnawiran Pati TNI AU tersebut diantaranya Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda Purn Budi Hartanto.
Janji Keuntungan Rp12,5 Miliar Tak Terealisasi, Purnawirawan Perwira Tinggi TNI Lapor ke Polisi

Baca juga : Miris, Makam Tokoh Masyarakat Dibongkar dan Dipindahkan karena Keluarga Beda Pilihan Pilkades

Menurut Marsda TNI (Purn) Suyitno sebelumnya dia bersama beberapa rekannya sesama Pati TNI AU menitipkan dana sebesar Rp10,5 miliar. Dana tersebut diduga dititipkan melalui pihak ketiga ke salah satu PT yang diduga dikelola oleh seorang perwira menengah TNI AU berinisial Letkol DA dan istrinya berinisial J dengan janji keuntungan sebesar Rp2 miliar dalam periode tertentu. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi.

"Karena tidak ada niat mengembalikan uang para Purnwirawan Pati TNI AU yang uangnya digelapkan. Makanya kita akan lapor ke Bareskrim Mabes Polri. Namun ini masih menunggu karena PPKM Darurat baru berakhir 20 Juli 2021," kata Marsda TNI (Purn) Suyitno dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/7/2021).

Marsda TNI (Purn) Suyitno menduga selain para Purn Pati yang ditipu ada juga perusahaan yang bergerak di retail yang ditipu hingga mencapai Rp129.500.000.000,. Diduga modus operandinya yang sama seolah olah menjadi distributor yang besar dan mempunyai agen lebih dari 698 di Pasar wilayah Jawa Barat namun setelah ditelusuri tidak satupun agen yang berada di pasar-pasar alias fiktif.



Dia juga menyayangkan, belum ada tindak lanjut proses hukum dari dinas TNI AU terhadap oknum tersebut yang menipu mantan atasannya yang berkolaborasi dengan istri barunya J yang baru dinikahi 11 bulan yang lalu.

Sebelumnya Letkol Lek DA saat dikonfirmasi SINDOnews soal dana tersebut mengaku tidak pernah menerima transferan dari para Pati TNI AU tersebut.
"Saya tidak pernah menerima dana tersebut, silahkan tanyakan ke pihak ketiga yang menerima dana tersebut," ungkap Letkol Lek DA.

Namun sesuai pengakuan Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda TNI (Purn) Budi Hartanto saat dikonfirmasi pernah melakukan pertemuan dengan Letkol Lek DA dan J istrinya di salah satu hotel di Yogyakarta mengakui dan menyanggupi akan membayar dana tersebut dengan jaminan sejumlah sertifikat.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4539 seconds (0.1#10.140)