Ratusan TKA China yang Datang ke Indonesia Tiba di Morowali Pakai Pesawat Charter

Selasa, 11 Mei 2021 - 11:39 WIB
loading...
Ratusan TKA China yang...
Sebanyak 157 warga Negara China yang masuk ke Indonesia telah tiba di Bandara Maleo, Morowali, Sulawesi Tengah dengan memakai pesawat charter. Foto kedatangan TKA China di Bandara Morowali beberapa waktu lalu/Ist
A A A
MOROWALI - Ratusan warga Negara China yang datang bergelombang ke Indonesia membuat heboh karena disaat yang bersamaan Pemerintah gencar melakukan pelarangan mudik di seluruh wilayah nusantara kepada warganya. Dimana rombongan terakhir warga China yang terdeteksi masuk ke Indonesia saat sebanyak 157 tenaga kerja asing China yang menumpang pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-387 tiba di Indonesia, melalui Bandara Soetta, pada Sabtu (8/5/2021) lalu.

Berdasarkan sumber SINDOnews ke 157 tenaga kerja asing China tersebut telah tiba di Bandara Maleo, Morowali, Sulawesi Tengah dengan memakai pesawat charter karena pemerintah telah melarang pesawat komersil untuk penumpang terbang.

"Mereka akan berkerja sebagai tenaga kerja asing (TKA) China di perusahaan strategis multi nasional di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, " katanya, Selasa (11/5/2021).

Baca : Ratusan WNA China asal Guangzhou yang Tiba di Indonesia Bekerja Sebagai TKA di Morowali


Sebelumnya sejumlah TKA asal China juga telah tiba di Morowali. Hal ini terlihat dari video amatir warga yang diunggah dalam aplikasi TikTok.

Kedatangan sejumlah TKA tersebut secara bertahap gelombang pertama pada 1 Mei 2021 menggunakan pesawat Wings Air dengan membawa penumpang 71 TKA dan 1 TKI.

Kemudian pada gelombang kedua menggunakan pesawat Wings Air membawa penumpang 72 TKA.

Baca : WNA China Terus Berdatangan ke Indonesia, Hari Ini 166 Orang Masuk lewat Soetta


Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, kedatangan warga negara asing (WNA) asal China sudah sesuai aturan keimigrasian.

"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (8/5/2021).

Dia mengatakan para WNA itu telah telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Angga menegaskan, petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5345 seconds (0.1#10.140)