Aktivis Antikorupsi Desak Penegak Hukum Usut Proyek Islamic Center Bone
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Aktivis antikorupsi mendesak aparat penegak hukum untuk menelisik proyek pembangunan Islamic Center di Kabupaten Bone. Diketahui, proyek ini mendapat sorotan tajam dari Komisi D DPRD Sulsel belum lama ini.
"Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk juga menelisik proyek pembangunan Islamic Center di Bone. Ini erat kaitannya juga dengan perkara yang saat ini ditangani," ungkap Direktur Executif Center Information Public (CIP), Zulfiadi Muis di Makassar, Ahad (4/7/2021).
CIP mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor yang mengusulkan proyek tersebut dalam anggaran belanja daerah. "Hasil temuan Dewan itu sudah bisa menjadi petunjuk awal bagi penegak hukum," urai Zulfiadi.
Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Pemprov Sulsel , diketahui kalau proyek pembangunan Islamic Center dimenangkan dan dikerjakan oleh PT Atiqa Ramadhan Sejahtera yang beralamat di Kawasan Minasa Upa.
Proyek tahun 2020 yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki pagu anggaran sebesar Rp17,2 miliar.
Diketahui, sejumlah legislator DPRD Sulsel menyoroti pembangunan Islamic Center. “Ini ide siapa? Kok bangunannya seperti mau bikin yayasan sekolah?” kata anggota komisi D DPRD Sulsel, Captain Haryadi, usai melakukan peninjauan seperti dilansir sejumlah media.
Ia mengaku heran karena dikiranya selama ini Islamic Center yang dibangun berada di pusat Kota Bone , tapi ternyata ada di pelosok desa. Di dalam kompleks itu juga sementara dibangun gedung berlantai tiga yang diperuntukkan ruang belajar.
“Kalau memang niatnya bantu yayasan, kenapa tidak langsung bantuan hibah saja. Ini bisa jadi persoalan serius,” kata anggota komisi D lainnya, Mukhtar Badewing.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel , Haeruddin yang ikut mendampingi dalam kunjungan DPRD menyebutkan, sebenarnya lokasi pembangunan Islamic Center di Pelattae tidak masuk kategori pelosok karena merupakan ibu kota kecamatan.
Selain itu ia menjelaskan, dipilihnya lokasi di sana dengan pertimbangan sudah ada lahan yang diserahkan oleh masyarakat dan memang sudah ada pesantren yang tinggal dikembangkan, dibuat lebih bagus.
"Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk juga menelisik proyek pembangunan Islamic Center di Bone. Ini erat kaitannya juga dengan perkara yang saat ini ditangani," ungkap Direktur Executif Center Information Public (CIP), Zulfiadi Muis di Makassar, Ahad (4/7/2021).
CIP mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor yang mengusulkan proyek tersebut dalam anggaran belanja daerah. "Hasil temuan Dewan itu sudah bisa menjadi petunjuk awal bagi penegak hukum," urai Zulfiadi.
Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Pemprov Sulsel , diketahui kalau proyek pembangunan Islamic Center dimenangkan dan dikerjakan oleh PT Atiqa Ramadhan Sejahtera yang beralamat di Kawasan Minasa Upa.
Proyek tahun 2020 yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki pagu anggaran sebesar Rp17,2 miliar.
Diketahui, sejumlah legislator DPRD Sulsel menyoroti pembangunan Islamic Center. “Ini ide siapa? Kok bangunannya seperti mau bikin yayasan sekolah?” kata anggota komisi D DPRD Sulsel, Captain Haryadi, usai melakukan peninjauan seperti dilansir sejumlah media.
Ia mengaku heran karena dikiranya selama ini Islamic Center yang dibangun berada di pusat Kota Bone , tapi ternyata ada di pelosok desa. Di dalam kompleks itu juga sementara dibangun gedung berlantai tiga yang diperuntukkan ruang belajar.
“Kalau memang niatnya bantu yayasan, kenapa tidak langsung bantuan hibah saja. Ini bisa jadi persoalan serius,” kata anggota komisi D lainnya, Mukhtar Badewing.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel , Haeruddin yang ikut mendampingi dalam kunjungan DPRD menyebutkan, sebenarnya lokasi pembangunan Islamic Center di Pelattae tidak masuk kategori pelosok karena merupakan ibu kota kecamatan.
Selain itu ia menjelaskan, dipilihnya lokasi di sana dengan pertimbangan sudah ada lahan yang diserahkan oleh masyarakat dan memang sudah ada pesantren yang tinggal dikembangkan, dibuat lebih bagus.
(agn)