Sepasang Kekasih di Sleman Kompak Edarkan Tembakau Gorila

Sabtu, 03 Juli 2021 - 07:01 WIB
loading...
A A A
Dari tamgan mereka petugas menyita barang bukti (BB) tembakau gorila 252,69 gram. Mereka memiliki peran yang beda, ST yang memesan tembakau gorila lewat pemesanan online dan yang membayar IN. Tembakau gorila itu dikirimkan ke kos mereka. Selanjutnya dikirimkan kepda yang memesan lewat jasa pengiriman paket.

Tembakau gorila itu dipesan ST secara online seharga Rp8 juta dan dibayar oleh IN dan rencannya akan dikirimkan ke pemesannya AB warga Semarang lewat jasa pengiriman paket,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini sebab dari pemeriksaan mereka juga memilili rekan di Purwokerto untuk peredaran tembakau gorila itu, yakni laki-laki dengan inisial BM (20). Petugas kemudian ke Purwokerto dan menangkap BM beserta barang bukti tembakau gorila serta membawanya ke Mapolda DIY. “Kami masih kembangkan penangkapan ini," terangnya.

baca juga: Didatangi Satgas COVID Kodam Siliwangi, Pengunjung Kafe di Bandung Panik dan Dobrak Pintu

Para tersenagka dalam kasus ini dijerat pasal Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) lebih subsider 127 ayat (1) huruf a tentang Narkoba dan UU RI No. 35/2009 Jo Permenkes No 4/2021 tentang perubahan pengolongan narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Perempuan Ini Lempar...
Perempuan Ini Lempar Bom ke Pacarnya saat Bertengkar, Kini Terancam Dipenjara 25 Tahun
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved