Kasus COVID-19 di Meningkat, Tagana Minta Pemda Tunda Pilkades Serentak
Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:48 WIB
loading...
SERANG - Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Banten meminta Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang tersebar se-Provinsi Banten agar ditunda. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SERANG - Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Banten meminta Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang tersebar se-Provinsi Banten agar ditunda. Hal ini menyusul masyarakat yang terpapar COVID-19 di Provinsi Banten masih terus meningkat setiap harinya.
Wakil Ketua Tagana Banten, Dadan Suryana mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilkades serentak sebagai usaha bersama dalam memerangi COVID- 19.
Apalagi, kata Dadan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali karena adanya peningkatan kasus COVID-19.
Namun kata Dadan, ada yang luput dari perhatian pemerintah pusat, yaitu PPKM darurat tidak memperhatikan pelaksanaan Pilkades, yang dianggapnya akan memicu kerumunan. Dalam PPKM darurat banyak kegitan yang dibatasi seperti kegiatan sosial, budaya, kemasyarakatan, pekerjaan dan perekonomian, bahkan ada beberapa kegitan yang dilarang atau ditutup 100%.
"Namun ada yang luput dari perhatian pemerintah pusat, yaitu poin soal pelaksanaan Pilkades," kata Wakil Ketua Tagana Banten, Dadan Suryana, Jumat (2/7/2021).
Wakil Ketua Tagana Banten, Dadan Suryana mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilkades serentak sebagai usaha bersama dalam memerangi COVID- 19.
Apalagi, kata Dadan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali karena adanya peningkatan kasus COVID-19.
Namun kata Dadan, ada yang luput dari perhatian pemerintah pusat, yaitu PPKM darurat tidak memperhatikan pelaksanaan Pilkades, yang dianggapnya akan memicu kerumunan. Dalam PPKM darurat banyak kegitan yang dibatasi seperti kegiatan sosial, budaya, kemasyarakatan, pekerjaan dan perekonomian, bahkan ada beberapa kegitan yang dilarang atau ditutup 100%.
"Namun ada yang luput dari perhatian pemerintah pusat, yaitu poin soal pelaksanaan Pilkades," kata Wakil Ketua Tagana Banten, Dadan Suryana, Jumat (2/7/2021).
Lihat Juga :