Beralih Status Menjadi Perumda, PD Pasar Buka Peluang Investasi

Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:38 WIB
loading...
A A A
"Menurut hasil verifikasi kami dengan provinsi, permodalannya harus ditambah. Ada satu pasal yang harus ditambah terkait dengan permodalan, jadi kami tambah aset Perumda Pasar Makassar. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita paripurnakan," papar dia

Terpisah, Wakil Ketua Pansus, Saharuddin Sahid menyebut status perumda memiliki jangkauan yang lebih luas, sebab pihak ketiga dibolehkan menanam modal di Perumda Pasar Makassar Raya.

"Kalau PD itu sudah tertinggal sekali untuk Kota Makassar. Pihak ketiga bisa pegang saham di perusahaan itu," tutut dia.

Anggota Pansus, Andi Suharmika mengatakan Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya sudah memasuki tahap finalisasi. Tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan.

"Dua hari lalu sudah tahap finalisasi. Tinggal kita tunggu penjadwalan paripurna," beber dia.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2442 seconds (0.1#10.140)