Beralih Status Menjadi Perumda, PD Pasar Buka Peluang Investasi

Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:38 WIB
loading...
Beralih Status Menjadi...
Transaksi jual beli di salah satu pasar yang dikelola PD Pasar Makassar Raya. PD Pasar segera beralih status menjadi Perumda Pasar. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - PD Pasar Makassar Raya tidak lama lagi beralih status menjadi perusahaan umum daerah (perumda). Jika sudah resmi, pihak ketiga dibolehkan ikut berinvestasi di perusahaan milik pemerintah kota tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perumda Pasar Makassar Raya, Kasrudi. Kata dia, jika sudah resmi menjadi perumda, PD Pasar Makassar Raya mesti bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih profesional.

"Perubahannya itu terkait dengan permodalan, dan diberikan kewenangan bagi pihak ketiga untuk sharing modal," kata Kasrudi, Kamis (1/7/2021).

Berdasarkan peraturan daerah, 49% saham di Perumda Pasar Makassar Raya bisa dikelola pihak ketiga. Sedangkan sisanya 51% menjadi hak pemerintah kota.

Baca Juga: Perubahan Status PD Pasar Diharap Dibarengi dengan Inovasi

"49% ini bisa dibagi ke beberapa pihak ketiga. Jadi tidak mesti satu investor yang tanam saham di Perumda Pasar Makassar Raya," ujar dia.

Legislator Partai Gerindra ini juga mengatakan selain dituntut sebagai perusahaan profesional. Pihak direksi diharapkan mampu untuk menata pasar menjadi lebih layak. Termasuk berkreasi dalam menciptakan usaha baru.

"Jadi peralihan status ini nantinya, kita berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar ," ungkap Kasrudi.

Kata dia, Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Hanya saja, dari hasil verifikasi dengan Pemprov Sulsel masih perlu penambahan poin di dalam satu pasal sekaitan dengan permodalan.

Baca Juga: MNC Sekuritas Siapkan Gebrakan Baru untuk Investor Pasar Modal

"Menurut hasil verifikasi kami dengan provinsi, permodalannya harus ditambah. Ada satu pasal yang harus ditambah terkait dengan permodalan, jadi kami tambah aset Perumda Pasar Makassar. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita paripurnakan," papar dia

Terpisah, Wakil Ketua Pansus, Saharuddin Sahid menyebut status perumda memiliki jangkauan yang lebih luas, sebab pihak ketiga dibolehkan menanam modal di Perumda Pasar Makassar Raya.

"Kalau PD itu sudah tertinggal sekali untuk Kota Makassar. Pihak ketiga bisa pegang saham di perusahaan itu," tutut dia.

Anggota Pansus, Andi Suharmika mengatakan Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya sudah memasuki tahap finalisasi. Tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan.

"Dua hari lalu sudah tahap finalisasi. Tinggal kita tunggu penjadwalan paripurna," beber dia.

Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Chatbot Permudah Konsumen Belanja dari Pedagang Pasar Tradisional
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Pasar Makassar...
Digitalisasi Pasar Makassar Dapat Pengakuan Asparindo
Rawan Bocor, Retribusi...
Rawan Bocor, Retribusi Pedagang Pasar Akan Dialihkan ke Digital
Perumda Pasar Makassar...
Perumda Pasar Makassar Buka Vaksinasi di Sembilan Lokasi
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved