Mobil Perusahaan di Kobar Wajib Pakai Plat Nomor KH Supaya Pajaknya Masuk ke Daerah
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:57 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Bambang menyatakan agar dilakukan pembatasan dan jangka panjangnya ialah, di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama agar diberi jembatan timbang. Guna mengukur beban atau tonase kendaraan beserta muatanya. Baca: Petugas Kebersihan di Baubau Pingsan Usai Disuntik Vaksin Sinovac.
Kemudian, terkait penerapan peraturan tersebut, tentu memerlukan anggaran dan tanggungajawab. Untuk itu, kedepan ia mengingatkan jangan sampai ada istilah saling lempar tanggung jawab antara Pemkab dengan Provinsi.
"Tentu ini juga harus ada kejelasan tanggungjawab, karena ini menyangkut masalah anggaran. Jangan sampai nanti Provinsi melempar ke Pemda, kemudian Pemda lempar ke Provinsi. Tentu kita harus kompak agar semua upaya pemerintah dalam memajukan Kobar dan Kalteng pada umumnya dapat berjalan baik," pungkasnya. Baca Juga: Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam dan Dikeroyok Puluhan Anak Jalanan.
Kemudian, terkait penerapan peraturan tersebut, tentu memerlukan anggaran dan tanggungajawab. Untuk itu, kedepan ia mengingatkan jangan sampai ada istilah saling lempar tanggung jawab antara Pemkab dengan Provinsi.
"Tentu ini juga harus ada kejelasan tanggungjawab, karena ini menyangkut masalah anggaran. Jangan sampai nanti Provinsi melempar ke Pemda, kemudian Pemda lempar ke Provinsi. Tentu kita harus kompak agar semua upaya pemerintah dalam memajukan Kobar dan Kalteng pada umumnya dapat berjalan baik," pungkasnya. Baca Juga: Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam dan Dikeroyok Puluhan Anak Jalanan.
(nag)
Lihat Juga :