Mobil Perusahaan di Kobar Wajib Pakai Plat Nomor KH Supaya Pajaknya Masuk ke Daerah

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:57 WIB
loading...
Mobil Perusahaan di...
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Kalteng Bambang Suherman. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),Kalteng Bambang Suherman mendukung peraturan Gubernur Kalimantan Tengah yang meminta agar mobil angkutan perusahaan di wilayan Kalteng termasuk Kobar harus berpelat KH.

Menurut Bambang, jika tidak berpelat KH, bisa dikenakan kontribusi untuk pemasukan daerah . "Jujur saja ya, bahwa penyumbang PAD Kalteng dari pajak kendaraan ini cukup tinggi jika semua kendaraan ber plat KH. Namun bila plat kendaraannya luar daerah ini sangat disayangkan. Lantaran mereka ini memakai infrastruktur kita tapi pajaknya keluar," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Sebelumnya, Bambang Suherman turut sertamenerima kunjungan lapangan tim kajian persiapan pengelolaan jalan berbayar Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021. Terkakt surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 5512/87/Dishub Tanggal : 17 Juni 2021, tentang penghentian angkutan barang tambang, perkebunan dan kehutanan, melewati jalan umum dan angkutan melebihi daya angkut, serta tidak sesuai dengan kelas jalan dan kajian persiapan pengelolaan jalan berbayar Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kantor Bupati Kobar, kemarin.

Lanjutnya, Bambang mengungkapkan ada satu hal yang kurang sependapat dalam pembahasan rapat bersama tersebut, yaitu terkait penutupan bagi kendaraan yang melintas di jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama dengan tonase melebihi kapasitas jalan, yaitu lebih dari 8 ton.

"Mungkin bahasanya bukan penutupan, tapi pembatasan. Dikhawatirkan ini nantinya berdampak pada masyarakat. Memang aturan tersebut untuk perusahaan. Tapi kami khawatir masyarakat yang mengangkut TBS dari Pangkalan Bun ke Kolam jadi terkendali," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Tips Supaya Tawon Tidak...
Tips Supaya Tawon Tidak Masuk dan Bersarang di Dalam Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved