ODGJ Bersenjata Gunting Rampok Minimarket, 2 Wanita Cantik Ini Histeris

Senin, 28 Juni 2021 - 16:52 WIB
loading...
ODGJ Bersenjata Gunting Rampok Minimarket, 2 Wanita Cantik Ini Histeris
Barang bukti dan pelaku perampokan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Dua wanita cantik penjaga minimarket di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berteriak histeris saat didatangi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sambil menghunuskan gunting, lalu melakukan perampokan .



Tak tanggung-tanggung ODGJ tersebut merampok di minimarket yang ada di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Saat ini ODGJ tersebut telah ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara bersama-sama warga. Pelaku ditangkap di hutan Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.



Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno mengatakan, pelaku perampokan tersebut diketahui bernama Yanto alias Yan (40) warga asal Sarolangun, Provinsi Jambi.

Dijelaskan Sudarno, kejadian bermula saat tersangka dengan berpakaian lusuh datang ke minimarket sambil membawa gunting, saat masuk ke dalam minimarket tersangka langsung mengacungkan gunting . "Dua pegawai perempuan yang bertugas pun langsung lari ketakutan setelah diancam pelaku pakai gunting," ungkapnya pada wartawan, Senin (28/6/2021).

Setelah menakuti kedua penjaga, tersangka langsung mengambil keranjang dan uang Rp2,5 juta yang ada di kasir. Kemudian pelaku langsung melarikan diri , sementara pegawai minimarket melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara. "Pelaku berhasil ditangkap, saat sedang bersembunyi di hutan kebun masyarakat di wilayah Belalau," jelasnya.



Pada saat hendak ditangkap, pelaku melawan dan melarikan diri ke hutan. Namun kemudian tersangka berhasil diamankan petugas dibantu warga Kelurahan Sumber Agung, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara.

"Saat dlakukan penggeledahan , di saku celana tersangka ditemukan uang Rp1.377.000. Namun saat diintrogasi tersangka memberikan keterangan yang tidak jelas dan tidak nyambung," ungkapnya.

Ia menambahkan, karena kasusnya tidak bisa diteruskan, sebab tersangka mengalami gangguan jiwa , maka tersangka diserahkan ke Dinas Sosial Lubuklinggau, sementara uang dikembalikan ke minimarket.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)