Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura

Minggu, 27 Juni 2021 - 23:07 WIB
loading...
Penunjukan Sekda Jadi...
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Forkompinda Papua, Minggu (27/6/2021). Foto: iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
JAYAPURA - Memanasnya situasi Papua dan banyaknya kecamanan atas penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , membuat Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terjun langsung ke Jayapura , Minggu (27/6/2021).

Kedatangan tim Kemendagri itu untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sekaligus melakukan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan FKUB Papua guna membahas situasi yang tengah berkembang saat ini.

Baca juga: Ada Polemik Pengangkatan Plh Gubernur Papua, Tokoh Muda Papua: Jangan Terprovokasi

Pasalnya, kecaman tersebut ditambah dengan anacaman aksi demonstrasi besar-besaran pendukung Lukas Enembe, Senin (28/6/2021) besok yang dengan tegas menolak keputusan Mendagri tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan usai pertemuan dengan Forkompinda kepada wartawan mengatakan, penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan.

Dimana penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur akan penunjukan Plh tersebut.“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” ungkap Benni, Minggu (27/6/2021).

Salah satu hal yang paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut kata Benni, karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Baca juga: Sekda Papua: Saya Akan Bantu Gubernur Enembe Jalankan Roda Pemerintahan

Menurutnya, ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” beber Benni.

Dia menyebutkan, pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik.

Selain itu lanjut Benni, dengan akan digelarnyaPON XX di Papua yang tinggal beberapa waktu lagi, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.

Baca juga: Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil

Mendagri menurut Benni, juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya. “Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan Pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.

Setelah memberi penjelasan, Benni berharap seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua.

Status Sekda pun dia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua. “Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu, kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” kata Benni.

Baca juga:
Sikka Gempar, 4 Orang Tumbang Tak Bernyawa Usai Makan Ikan Buntal, 6 Sekarat

Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).

Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan, keberatan dengan penunjukan tersebut.

Penolakan juga disampaikan oleh beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan, bahkan tersebar isu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.

Bahkan, Gubernur Lukas Enembe secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan formulir berita acara dari Kemendagri, dan membatalkan surat keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , serta meminta segera diproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.

"Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur)," kata Juru Bicara Gubernur Papua , M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).

Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Jokowi, tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat (25/6/2021) Siang.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Donald Trump Pertimbangkan...
Donald Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Militer Langsung ke Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved