Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Memanasnya situasi Papua dan banyaknya kecamanan atas penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , membuat Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terjun langsung ke Jayapura , Minggu (27/6/2021).
Kedatangan tim Kemendagri itu untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sekaligus melakukan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan FKUB Papua guna membahas situasi yang tengah berkembang saat ini.
Pasalnya, kecaman tersebut ditambah dengan anacaman aksi demonstrasi besar-besaran pendukung Lukas Enembe, Senin (28/6/2021) besok yang dengan tegas menolak keputusan Mendagri tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan usai pertemuan dengan Forkompinda kepada wartawan mengatakan, penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan.
Dimana penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur akan penunjukan Plh tersebut.“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” ungkap Benni, Minggu (27/6/2021).
Salah satu hal yang paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut kata Benni, karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Menurutnya, ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” beber Benni.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik.
Selain itu lanjut Benni, dengan akan digelarnyaPON XX di Papua yang tinggal beberapa waktu lagi, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.
Mendagri menurut Benni, juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya. “Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan Pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.
Setelah memberi penjelasan, Benni berharap seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua.
Status Sekda pun dia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua. “Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu, kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” kata Benni.
Baca juga: Sikka Gempar, 4 Orang Tumbang Tak Bernyawa Usai Makan Ikan Buntal, 6 Sekarat
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan, keberatan dengan penunjukan tersebut.
Penolakan juga disampaikan oleh beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan, bahkan tersebar isu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.
Bahkan, Gubernur Lukas Enembe secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan formulir berita acara dari Kemendagri, dan membatalkan surat keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , serta meminta segera diproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.
"Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur)," kata Juru Bicara Gubernur Papua , M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).
Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Jokowi, tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat (25/6/2021) Siang.
Kedatangan tim Kemendagri itu untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sekaligus melakukan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan FKUB Papua guna membahas situasi yang tengah berkembang saat ini.
Pasalnya, kecaman tersebut ditambah dengan anacaman aksi demonstrasi besar-besaran pendukung Lukas Enembe, Senin (28/6/2021) besok yang dengan tegas menolak keputusan Mendagri tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan usai pertemuan dengan Forkompinda kepada wartawan mengatakan, penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan.
Dimana penunjukkan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur akan penunjukan Plh tersebut.“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” ungkap Benni, Minggu (27/6/2021).
Salah satu hal yang paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut kata Benni, karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Menurutnya, ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” beber Benni.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik.
Selain itu lanjut Benni, dengan akan digelarnyaPON XX di Papua yang tinggal beberapa waktu lagi, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.
Mendagri menurut Benni, juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya. “Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan Pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.
Setelah memberi penjelasan, Benni berharap seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua.
Status Sekda pun dia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua. “Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu, kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” kata Benni.
Baca juga: Sikka Gempar, 4 Orang Tumbang Tak Bernyawa Usai Makan Ikan Buntal, 6 Sekarat
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan, keberatan dengan penunjukan tersebut.
Penolakan juga disampaikan oleh beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan, bahkan tersebar isu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.
Bahkan, Gubernur Lukas Enembe secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan formulir berita acara dari Kemendagri, dan membatalkan surat keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , serta meminta segera diproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.
"Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur)," kata Juru Bicara Gubernur Papua , M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).
Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Jokowi, tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat (25/6/2021) Siang.
(nic)