Disuruh Ambil Galon Air, Napi Asal Pali Malah Kabur dari Lapas
loading...
A
A
A
MURATARA - Suhaimi, seorang narapidana Lapas Kelas II1 Surulangun Rawas yang berasal dari Kabupaten PALI berhasil kabur setelah disuruh untuk mengambil galon air mineral di depan Lapas, Minggu (27/6/2021).
Kalapas Indra Yudha saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang narapidana yang kabur dari Lapas tersebut.“Benar, yang bersangkutan berhasil kabur dari pintu depan lapas pagi tadi sekitar pukul 9.30 WIB, di saat mengambil air galon, dan kelengahan petugas pintu utama dimanfaatkan untuk lari,” katanya.
Dijelaskan juga oleh Indra bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Suhaimi ini merupakan narapidana kasus kriminal penggelapan (372 KUHP) dengan hukuman 2 tahun kurungan. Dan sebenarnya tak lama lagi bebas pada tanggal 5 Oktober 2021 nanti.
“Dia ini sebenarnya tidak lama lagi bebas, bulan Oktober ini, selain itu dia kan kerja di kantin dalam Lapas, jadi dia bantu disuruh ambil galon di depan,” ungkapnya.
Biasanya, galon itu langsung diantar ke dalam, tapi mungkin karena yang mengantar sibuk, jadi disuruhlah dia ke depan untuk mengambil galon tersebut. Dan saat petugas lengah ia berhasil kabur.
Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas tersebut kepada pimpinannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang.Serta sudah membuat tim untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Suhaimi.
“Semoga segera tertangkap, karena kami sudah berkoordinasi dengan Polres Muratara untuk membantu pencarian dan pengejaran," pungkasnya.
Kalapas Indra Yudha saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang narapidana yang kabur dari Lapas tersebut.“Benar, yang bersangkutan berhasil kabur dari pintu depan lapas pagi tadi sekitar pukul 9.30 WIB, di saat mengambil air galon, dan kelengahan petugas pintu utama dimanfaatkan untuk lari,” katanya.
Dijelaskan juga oleh Indra bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Suhaimi ini merupakan narapidana kasus kriminal penggelapan (372 KUHP) dengan hukuman 2 tahun kurungan. Dan sebenarnya tak lama lagi bebas pada tanggal 5 Oktober 2021 nanti.
“Dia ini sebenarnya tidak lama lagi bebas, bulan Oktober ini, selain itu dia kan kerja di kantin dalam Lapas, jadi dia bantu disuruh ambil galon di depan,” ungkapnya.
Biasanya, galon itu langsung diantar ke dalam, tapi mungkin karena yang mengantar sibuk, jadi disuruhlah dia ke depan untuk mengambil galon tersebut. Dan saat petugas lengah ia berhasil kabur.
Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas tersebut kepada pimpinannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang.Serta sudah membuat tim untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Suhaimi.
“Semoga segera tertangkap, karena kami sudah berkoordinasi dengan Polres Muratara untuk membantu pencarian dan pengejaran," pungkasnya.
(nic)