Dewan Sayangkan Baru Tujuh Proyek yang Diproses Tender

Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:06 WIB
loading...
Dewan Sayangkan Baru...
DPRD Makassar menyayangkan baru tujuh proyek di lingkup Pemkot Makassar yang proses tender. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Memasuki akhir triwulan kedua tahun 2021, aktivitas tender proyek di lingkup Pemkot Makassar masih sangat minim. Data dari Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, hingga pekan ketiga Juni, total terealisasi hanya tujuh kegiatan.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli menyayangkan adanya keterlambatan proses tender . Kata dia, kondisi ini sedikit banyak dipengaruhi status kepala OPD yang masih pelaksana tugas (plt).

"Ini juga berpengaruh di dinas karena banyak kepala dinas yang plt. Jadi sepertinya mereka takut untuk mendaftarkan tendernya di LPSE," kata Acil, sapaan akrabnya.

Menurut dia, seharusnya OPD bisa mempercepat proses tender . Salah satunya dengan merampungkan dokumen proyek . "OPD yang mempunyai tender proyek harus segera melapor ke ULP biar tendernya bisa dilelang," ucap dia.

Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Makassar, Fuad Azis mengatakan keterlambatan proses tender dikarenakan adanya refocusing anggaran yang menyebabkan dokumen tender masing-masing OPD diperbaharui.

"Tapi, kita sudah melakukan pendampingan, sehingga triwulan kedua capaian paket yang masuk ditarget 60%," ujar dia.

Dari tujuh paket itu total pagu sebesar Rp40,2 miliar. Sementara dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ada enam paket dengan total pagu Rp16,2 miliar.

Paket itu bagian dari 88 paket yang masuk evaluasi hingga triwulan dua. Masih sangat minim, karena untuk total paket lelang Pemkot Makassar tahun ini sebanyak 551.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk melakukan percepatan proses tender proyek . Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran dan meminta dokumen tender yang sudah siap dilelang segera dilaporkan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)