Tekan BOR Rumah Sakit Rujukan COVID-19, Ridwan Kamil Terapkan Pola Hulu-Hilir
Jum'at, 25 Juni 2021 - 19:19 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau ruang isolasi di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (25/6/2021). Foto/Humas Jabar
A
A
A
GARUT - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyatakan bakal menerapkan pola hulu-hilir untuk menekan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil: Minta Maaf Berita Tidak Enak Lagi
"Dalam situasi darurat, Jawa Barat melakukan pola hulu dan pola hilir untuk mengurangi BOR rumah sakit," ujar Ridwan Kamil saat meninjau tempat isolasi di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Tekan BOR RS, Ridwan Kamil Minta Pemda Siapkan Hotel untuk Pasien COVID-19
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, pola hulu adalah menyiapkan tempat isolasi di desa-desa. Sehingga, masyarakat sekitar yang terpapar COVID-19 namun bergejala ringan tak perlu dilarikan ke rumah sakit.
"Apa itu pola hulu? Pola hulu itu seperti ini, jadi sebelum ke rumah sakit, yang ringan sedang enggak usah ke rumah sakit cukup dirawat di sini. Karena di Bandung Raya, sepertiganya (pasien) itu ternyata tidak perlu dirawat di rumah sakit. Karena kurang edukasi, sehingga membebani rumah sakit," jelasnya.
Sedangkan untuk pola hilir, yakni memindahkan pasien COVID-19 yang akan sembuh ke beberapa tempat, mulai dari hotel, apartemen, rumah susun, hingga tempat isolasi di desa-desa. Sehingga, pasien COVID-19 yang benar-benar membutuhkan penanganan medis bisa diakamodasi di rumah sakit.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil: Minta Maaf Berita Tidak Enak Lagi
"Dalam situasi darurat, Jawa Barat melakukan pola hulu dan pola hilir untuk mengurangi BOR rumah sakit," ujar Ridwan Kamil saat meninjau tempat isolasi di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Tekan BOR RS, Ridwan Kamil Minta Pemda Siapkan Hotel untuk Pasien COVID-19
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, pola hulu adalah menyiapkan tempat isolasi di desa-desa. Sehingga, masyarakat sekitar yang terpapar COVID-19 namun bergejala ringan tak perlu dilarikan ke rumah sakit.
"Apa itu pola hulu? Pola hulu itu seperti ini, jadi sebelum ke rumah sakit, yang ringan sedang enggak usah ke rumah sakit cukup dirawat di sini. Karena di Bandung Raya, sepertiganya (pasien) itu ternyata tidak perlu dirawat di rumah sakit. Karena kurang edukasi, sehingga membebani rumah sakit," jelasnya.
Sedangkan untuk pola hilir, yakni memindahkan pasien COVID-19 yang akan sembuh ke beberapa tempat, mulai dari hotel, apartemen, rumah susun, hingga tempat isolasi di desa-desa. Sehingga, pasien COVID-19 yang benar-benar membutuhkan penanganan medis bisa diakamodasi di rumah sakit.
Lihat Juga :