DPRD Maros Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kamis, 24 Juni 2021 - 17:33 WIB
loading...
DPRD Maros menyoroti alih fungsi lahan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros menyoroti alih fungsi lahan pertanian, yang dituding menjadi penyebab turunnya angka produksi beras di Maros beberapa tahun terakhir ini.
Hal itu terungkap saat sejumlah perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna DPRD Maros , Kamis (24/6).
Baca juga:Pemkab Maros Gelar Job Fit untuk Eselon II Usai Perampingan OPD
Salah satu fraksi yang menyoroti hal itu adalah Gerindra. Pandangan fraksi dibacakan Rosdiana. Menurut Gerindra, lahan pertanian, khususnya yang produktif tidak boleh dialih fungsikan ke sektor lain, karena saat ini salah satu unggulan produksi di Maros adalah pertanian.
“Kami harap pemerintah memperhatikan alih fungsi lahan pertanian menjadi industri maupun perumahan, karena ini menjadi salah satu faktor yang membuat kuantitas produksi kita menurun saat ini," kata Rosdiana.
Selain alih fungsi lahan pertanian, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan krisis air bersih, utamanya di daerah pesisir Maros yang sampai hari ini belum juga bisa dituntaskan.
"Kami juga berharap agar persoalan infrastruktur yang masih ada ketimpangan bisa diatasi, juga penerangan jalan, drainase dan yang terpenting adalah soal kekeringan yang masih dirasakan dampaknya di daerah pesisir," tambah Rosdiana.
Baca juga:Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP, Hasmin Badoa menyebut bahwa persoalan alih fungsi lahan harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. Menurutnya, peran Dinas Penataan Ruang sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap perubahan lahan pertanian.
"Kami juga tidak punya data persisnya soal itu, namun yang jelasnya, persoalan alih fungsi lahan ini kita sudah lihat dan rasakan sendiri. Nah peran pemerintah dalam hal ini Dinas Penataan Ruang harus lebih dioptimalkan lagi," sebutnya.
Lebih lanjut, Hasmin juga meminta agar pemerintah daerah ke depannya lebih mengutamakan sektor pertanian yang menjadi salah satu unggulan di Maros. “Pengembangan sektor pertanian harus menjadi prioritas dalam RPJMD pemerintah,” ujarnya.
Baca juga:Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Menanggapi alih fungsi lahan , Kepala Dinas Pertanian Maros, Alfian Amri mengatakan, lahan yang dialihfungsikan adalah lahan pertanian nonirigasi atau lahan kurang produktif. Peruntukannya, kata dia, untuk perumahan subsidi rakyat berpenghasilan rendah.
“Luas alih fungsi lahan pertanian tidak produktif tersebar di Kecamatan Moncongloe menjadi perumahan, Marusu menjadi perumahan dan industri serta Mandai luasan diperkirakan kurang lebih 50-an Ha,” terangnya.
Untuk sawah produktif, kata dia, beralih fungsi di antaranya untuk rel kereta api yang melintasi beberapa kecamatan. Sawah produktif banyak terkonsentrasi di Kecamatan Bantimurung dan Simbang karena didukung oleh sistem irigasi yang cukup baik.
“Yah memang ada lahan produktif, tapi itu peruntukannya untuk rel kereta api. Selain itu, tidak ada karena kita memang menjaga agar lahan itu tidak berubah,” sebutnya.
Baca juga:Bupati Maros Serahkan Rancangan RPJMD 2021-2026 ke DPRD
Alfian juga membatah, jika faktor penurunan produksi pertanian saat ini, mutlak karena alih fungsi lahan . Menurutnya, banyak faktor yang membuat penurunan produksi, seperti cuaca dan pandemi Covid-19 . Tapi di sisi lain, dalam lima tahun terakhir ini pemerintah juga telah membuka lahan pertanian baru seluas 500 hektare di Kecamatan Tompobulu.
“ Alih fungsi lahan tidak seluruhnya menjadi faktor turunnya produksi, namun juga dipengaruhi banyak faktor misalnya, hujan, kemarau, penyakit. Termasuk sering terlambatnya saprodi yang dibutuhkan oleh petani seperti pupuk dan benih,” pungkasnya.
Hal itu terungkap saat sejumlah perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna DPRD Maros , Kamis (24/6).
Baca juga:Pemkab Maros Gelar Job Fit untuk Eselon II Usai Perampingan OPD
Salah satu fraksi yang menyoroti hal itu adalah Gerindra. Pandangan fraksi dibacakan Rosdiana. Menurut Gerindra, lahan pertanian, khususnya yang produktif tidak boleh dialih fungsikan ke sektor lain, karena saat ini salah satu unggulan produksi di Maros adalah pertanian.
“Kami harap pemerintah memperhatikan alih fungsi lahan pertanian menjadi industri maupun perumahan, karena ini menjadi salah satu faktor yang membuat kuantitas produksi kita menurun saat ini," kata Rosdiana.
Selain alih fungsi lahan pertanian, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan krisis air bersih, utamanya di daerah pesisir Maros yang sampai hari ini belum juga bisa dituntaskan.
"Kami juga berharap agar persoalan infrastruktur yang masih ada ketimpangan bisa diatasi, juga penerangan jalan, drainase dan yang terpenting adalah soal kekeringan yang masih dirasakan dampaknya di daerah pesisir," tambah Rosdiana.
Baca juga:Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP, Hasmin Badoa menyebut bahwa persoalan alih fungsi lahan harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. Menurutnya, peran Dinas Penataan Ruang sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap perubahan lahan pertanian.
"Kami juga tidak punya data persisnya soal itu, namun yang jelasnya, persoalan alih fungsi lahan ini kita sudah lihat dan rasakan sendiri. Nah peran pemerintah dalam hal ini Dinas Penataan Ruang harus lebih dioptimalkan lagi," sebutnya.
Lebih lanjut, Hasmin juga meminta agar pemerintah daerah ke depannya lebih mengutamakan sektor pertanian yang menjadi salah satu unggulan di Maros. “Pengembangan sektor pertanian harus menjadi prioritas dalam RPJMD pemerintah,” ujarnya.
Baca juga:Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Menanggapi alih fungsi lahan , Kepala Dinas Pertanian Maros, Alfian Amri mengatakan, lahan yang dialihfungsikan adalah lahan pertanian nonirigasi atau lahan kurang produktif. Peruntukannya, kata dia, untuk perumahan subsidi rakyat berpenghasilan rendah.
“Luas alih fungsi lahan pertanian tidak produktif tersebar di Kecamatan Moncongloe menjadi perumahan, Marusu menjadi perumahan dan industri serta Mandai luasan diperkirakan kurang lebih 50-an Ha,” terangnya.
Untuk sawah produktif, kata dia, beralih fungsi di antaranya untuk rel kereta api yang melintasi beberapa kecamatan. Sawah produktif banyak terkonsentrasi di Kecamatan Bantimurung dan Simbang karena didukung oleh sistem irigasi yang cukup baik.
“Yah memang ada lahan produktif, tapi itu peruntukannya untuk rel kereta api. Selain itu, tidak ada karena kita memang menjaga agar lahan itu tidak berubah,” sebutnya.
Baca juga:Bupati Maros Serahkan Rancangan RPJMD 2021-2026 ke DPRD
Alfian juga membatah, jika faktor penurunan produksi pertanian saat ini, mutlak karena alih fungsi lahan . Menurutnya, banyak faktor yang membuat penurunan produksi, seperti cuaca dan pandemi Covid-19 . Tapi di sisi lain, dalam lima tahun terakhir ini pemerintah juga telah membuka lahan pertanian baru seluas 500 hektare di Kecamatan Tompobulu.
“ Alih fungsi lahan tidak seluruhnya menjadi faktor turunnya produksi, namun juga dipengaruhi banyak faktor misalnya, hujan, kemarau, penyakit. Termasuk sering terlambatnya saprodi yang dibutuhkan oleh petani seperti pupuk dan benih,” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :