Tragis! Terapis Cantik di Surabaya Diperkosa Hingga Jatuh Pingsan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Seorang terapis berinisial NH (30) mengalami nasib tragis setelah diperkosa tiga pemuda di Surabaya hingga jatuh pingsan. Parahnya lagi, uang Rp40.000 dan handphone milik perempuan asal Kabupaten Sampang itu dibawa kabur ketiga pelaku.
Ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan Polsek Gubeng. Mereka adalah FCP (20 tahun), GDR (23), dan VMD (27). Ketiganya warga Surabaya. "Ketiga tersangka kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol, Akay Fahli, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Ini Pesaing Kuat Gubernur Khofifah di Pencalonan Ketua Umum IKA UA
Dia mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika 3 pemuda tersebut menyewa kamar kost harian di daerah Bratang senilai Rp75.000 per 3 jam. Mereka memesan kamar itu pada Sabtu (12/6/2021). GDR kemudian memesan jasa pijat melalui aplikasi. Dia lantas mengirim pesan permintaan jasa pijat ke akun korban. "Terjadilah kesepakatan dengan harga Rp250.000 untuk layanan pijat selama 90 menit," ungkap Akay.
Lokasi pijat disepakati di kost harian yang sebelumnya disewa tersangka FCP di kawasan Bratang. Pukul 23.30 WIB, korban datang ke kost pemesan dengan diantar suaminya. Di kost itulah ketiga tersangka menunggu korban. Mengetahui korban datang, FCP dan VMD kemudian bersembunyi di dalam lemari. "Ketiga tersangka ini sejak awal sudah ada rencana jahat," ujar Akay.
FCP dan VMD, kata dia, bersembunyi lantaran hanya memesan terapis untuk 1 orang. Sesi pemijatan dimulai pukul 01.00 WIB. Belum sampai 90 menit, GDR menyuruh korban untuk istirahat terlebih dahulu. Tersangka GDR kemudian duduk di kursi. Sedangkan korban duduk di ujung kasur sambil mainan handphone. Saat itu, korban sedang berbagi pesan pendek dengan suaminya.
Baca juga: Pemprov Jatim-TNI AU Sepakati Kerjasama Pinjam Pakai Tanah Lanud Abdulrachman Saleh sebagai Bandara
Semenit kemudian, FCP dan VMD keluar dari dalam lemari. Korban pun terkejut. VMD langsung membekap mulut dan merangkul tubuh korban dengan kuat. Sementara GDR memegang tangan dan kaki korban.
Di saat tidak berdaya itulah ketiga tersangka memperkosa korban secara bergiliran. "Aksi itu berlangsung hingga Minggu (13/6/2021) dini hari," kata Akay.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga tersangka keluar dari kamar kost dan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri. Ketiganya kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka juga menggondol handphone dan uang korban sebesar Rp40.000 yang ada di dalam tas. Hingga pukul 01.00 WIB, suami korban gelisah karena istrinya tak kunjung keluar kamar kost.
Saat ditelepon juga tidak diangkat. Suami korban akhirnya memberanikan diri untuk masuk ke kamar kos itu. Sang suami sangat terkejut ketika melihat istrinya tak sadarkan diri dengan luka memar, lebam, dan berdarah di wajah dan punggung belakang
Setelah sadar, NH menceritakan apa yang dia alami kepada suaminya. Mendengar cerita sang istri, suaminya kemudian melapor ke Polsek Gubeng. Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pada Minggu (13/6/2021) pukul 11.00, FCP ditangkap di warung ijo Jalan Taman Teratai Surabaya.
Kemudian GDR, ditangkap pada Selasa (15/6/202) pukul 15.50 WIB di rumahnya daerah Jolotundo Surabaya. Pukul 21.00 polisi juga berhasil mengamankan VM di daerah Mojo. "Kami saat ini masih terus melakukan penyidikan kasus ini," pungkas Akay
Ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan Polsek Gubeng. Mereka adalah FCP (20 tahun), GDR (23), dan VMD (27). Ketiganya warga Surabaya. "Ketiga tersangka kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol, Akay Fahli, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Ini Pesaing Kuat Gubernur Khofifah di Pencalonan Ketua Umum IKA UA
Dia mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika 3 pemuda tersebut menyewa kamar kost harian di daerah Bratang senilai Rp75.000 per 3 jam. Mereka memesan kamar itu pada Sabtu (12/6/2021). GDR kemudian memesan jasa pijat melalui aplikasi. Dia lantas mengirim pesan permintaan jasa pijat ke akun korban. "Terjadilah kesepakatan dengan harga Rp250.000 untuk layanan pijat selama 90 menit," ungkap Akay.
Lokasi pijat disepakati di kost harian yang sebelumnya disewa tersangka FCP di kawasan Bratang. Pukul 23.30 WIB, korban datang ke kost pemesan dengan diantar suaminya. Di kost itulah ketiga tersangka menunggu korban. Mengetahui korban datang, FCP dan VMD kemudian bersembunyi di dalam lemari. "Ketiga tersangka ini sejak awal sudah ada rencana jahat," ujar Akay.
FCP dan VMD, kata dia, bersembunyi lantaran hanya memesan terapis untuk 1 orang. Sesi pemijatan dimulai pukul 01.00 WIB. Belum sampai 90 menit, GDR menyuruh korban untuk istirahat terlebih dahulu. Tersangka GDR kemudian duduk di kursi. Sedangkan korban duduk di ujung kasur sambil mainan handphone. Saat itu, korban sedang berbagi pesan pendek dengan suaminya.
Baca juga: Pemprov Jatim-TNI AU Sepakati Kerjasama Pinjam Pakai Tanah Lanud Abdulrachman Saleh sebagai Bandara
Semenit kemudian, FCP dan VMD keluar dari dalam lemari. Korban pun terkejut. VMD langsung membekap mulut dan merangkul tubuh korban dengan kuat. Sementara GDR memegang tangan dan kaki korban.
Di saat tidak berdaya itulah ketiga tersangka memperkosa korban secara bergiliran. "Aksi itu berlangsung hingga Minggu (13/6/2021) dini hari," kata Akay.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga tersangka keluar dari kamar kost dan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri. Ketiganya kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka juga menggondol handphone dan uang korban sebesar Rp40.000 yang ada di dalam tas. Hingga pukul 01.00 WIB, suami korban gelisah karena istrinya tak kunjung keluar kamar kost.
Saat ditelepon juga tidak diangkat. Suami korban akhirnya memberanikan diri untuk masuk ke kamar kos itu. Sang suami sangat terkejut ketika melihat istrinya tak sadarkan diri dengan luka memar, lebam, dan berdarah di wajah dan punggung belakang
Setelah sadar, NH menceritakan apa yang dia alami kepada suaminya. Mendengar cerita sang istri, suaminya kemudian melapor ke Polsek Gubeng. Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pada Minggu (13/6/2021) pukul 11.00, FCP ditangkap di warung ijo Jalan Taman Teratai Surabaya.
Kemudian GDR, ditangkap pada Selasa (15/6/202) pukul 15.50 WIB di rumahnya daerah Jolotundo Surabaya. Pukul 21.00 polisi juga berhasil mengamankan VM di daerah Mojo. "Kami saat ini masih terus melakukan penyidikan kasus ini," pungkas Akay
(msd)