Dewan Setujui Perubahan Propemperda Gowa Tahun 2021
Kamis, 17 Juni 2021 - 07:17 WIB
loading...
DPRD menyetujui dan menyepakati perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gowa Tahun 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui dan menyepakati perubahan atas keputusan DPRD Kabupaten Gowa tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gowa Tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Sampera saat membacakan hasil keputusan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (16/6/2021).
"Program pembentukan Peraturan Daerah ini menjadi pedoman bagi Pemda dan DPRD dalam menyusun Ranperda Kabupaten Gowa tahun 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Gowa Gempar, Hanya Karena Ayam Jago Sepupu Bersimbah Darah Ditebas Parang
Perubahan ini dilakukan karena adanya perbaikan dari Biro Hukum Sulsel sehingga Pemkab Gowa harus melakukan penyesuaian. Karena itu, dari 26 Ranperda yang ditetapkan sebelumnya diubah menjadi 8 Ranperda dengan rincian 3 Ranperda Perubahan dan 5 Ranperda lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Sampera saat membacakan hasil keputusan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (16/6/2021).
"Program pembentukan Peraturan Daerah ini menjadi pedoman bagi Pemda dan DPRD dalam menyusun Ranperda Kabupaten Gowa tahun 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Gowa Gempar, Hanya Karena Ayam Jago Sepupu Bersimbah Darah Ditebas Parang
Perubahan ini dilakukan karena adanya perbaikan dari Biro Hukum Sulsel sehingga Pemkab Gowa harus melakukan penyesuaian. Karena itu, dari 26 Ranperda yang ditetapkan sebelumnya diubah menjadi 8 Ranperda dengan rincian 3 Ranperda Perubahan dan 5 Ranperda lainnya.
Lihat Juga :