Belanja Makan Minum Rujab Pimpinan DPRD Gowa Tak Gunakan Pihak Ketiga

Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:21 WIB
loading...
Belanja Makan Minum...
Ketua DPRD Gowa Rafiuddin didampingi unsur wakil ketua dewan Zulkifli S dan Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid, di ruang kerjanya di DPRD Gowa, Sabtu (20/8/2022). Foto/Herni Amir
A A A
GOWA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa Rafiuddin menegaskan, anggaran makan minum (mamin) di rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD Gowa tidak menggunakan pihak ketiga.

Menurut Rafiuddin, seluruh pimpinan DPRD yakni ketua dan tiga wakil ketua yang menghuni rumah jabatan memiliki hak pemenuhan kebutuhan makan dan minum yang diatur oleh negara.

Baca Juga: Pelatihan Literasi Keuangan Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Gowa

"Kebutuhan belanja makan minum ini dikelola langsung oleh para asisten rumah tangga rumah jabatan empat pimpinan dewan. Jadi tidak benar kalau pengelolaannya menggunakan rekanan tertentu," ungkap Rafiuddin didampingi unsur wakil ketua dewan Zulkifli S dan Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid, di ruang kerjanya di DPRD Gowa, Sabtu (20/8/2022).

Dia mengatakan, ada prosedur penggunaan anggaran belanja makan minum pada rumah jabatan pimpinan DPRD Gowa sebagai bentuk transparansi ke publik, agar masyarakat paham dan tahu prosedur penggunaan dan kebutuhan apa saja yang menjadi kewenangan para pimpinan dewan yang dibiayai oleh negara.

Terkait jumlah plafon dan item pembelanjaan anggaran per tahun pun, semua telah diatur oleh PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan).

Baca Juga: Berkunjung ke Maros, Menpan-RB Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Targetkan...
Partai Perindo Targetkan Raih Kursi Pimpinan DPRD Gowa di Pemilu 2024
Belanja Makan Minum...
Belanja Makan Minum Rujab Pimpinan DPRD Gowa Tak Gunakan Pihak Ketiga
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban...
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021
Rekomendasi
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved