Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Maluku Tengah Diguncang Gempa, BMKG Sebut Ada 13 Gempa Susulan dan Muka Air Laut Naik 0,5 Meter
Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi bahwa tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu . Karenanya, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara," ujarnya.
Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya. Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi, ketika polisi melakukan penggerebekkan di rumahnya.
Baca juga: Pemasok Senjata Api untuk Teroris KKB Diduga Terima Dana Dari Ketua DPRD Tolikara, Ada Apa?
"Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami," ucap dia. Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik, dan mereka telah menjalani penahanan di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.
Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi bahwa tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu . Karenanya, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara," ujarnya.
Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya. Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi, ketika polisi melakukan penggerebekkan di rumahnya.
Baca juga: Pemasok Senjata Api untuk Teroris KKB Diduga Terima Dana Dari Ketua DPRD Tolikara, Ada Apa?
"Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami," ucap dia. Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik, dan mereka telah menjalani penahanan di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.
(eyt)
Lihat Juga :