Anggota DPRD Pangandaran: Diisolasi, Pemudik Bisa Ngopi di Depan Kantor Desa
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Oman Rohman, anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan tempat isolasi khusus pemudik di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, mengaku punya alasan melakukan tindakan tersebut. Politikus Partai Golkar itu menilai pihak desa tebang pilih menerapkan kebijakan wajib isolasi untuk pemudik.
"Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan isolasi khusus bagi pemudik," kata lelaki yang juga bekas kepala Desa Kertaharja itu.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Oman mengklaimengetahui kebijakan bupati soal pencegahan penyebaran wabah COVID-19. "Saya keliling ke beberapa desa, memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan COVID-19," tambahnya.
(Baca: Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Pemudik, Bupati Pangandaran: Laporkan Polisi)
Dari kegiatan itulah, Oman menilai Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Mestinya, sesuai aturan seluruh pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan di ruang isolasi khusus selama 14 hari.
"Namun yang terjadi, Desa Kertaharja tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik,” terangnya.
Oman mengungkapkan bahwa ada beberapa pemudik yang tidak masuk isolasi khusus. Akibatnya muncul kekecewaan dari pemudik yang sudah isolasi.
Selain itu, pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan.
Mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarga. Bahkan yang diisolasi khusus juga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
(Baca: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay)
Terlebih dari itu, yang membuat Oman merasa jengkel adalah ketika ada seorang pemudik yang diisolasi mengalami sakit. Sarannya untuk membawa yang bersangkutan ke RSUD Pandega tidak digubris. ”Pihak desa malah membawa pulang yang bersangkutan ke rumahnya,” papar Oman.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa dan meminta kasus pembubaran tempat isolasi pemudik itu dilaporkan ke polisi. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," kata Jeje.
Lihat Juga: Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Diganjar Sekolah Perwira
"Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan isolasi khusus bagi pemudik," kata lelaki yang juga bekas kepala Desa Kertaharja itu.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Oman mengklaimengetahui kebijakan bupati soal pencegahan penyebaran wabah COVID-19. "Saya keliling ke beberapa desa, memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan COVID-19," tambahnya.
(Baca: Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Pemudik, Bupati Pangandaran: Laporkan Polisi)
Dari kegiatan itulah, Oman menilai Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Mestinya, sesuai aturan seluruh pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan di ruang isolasi khusus selama 14 hari.
"Namun yang terjadi, Desa Kertaharja tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik,” terangnya.
Oman mengungkapkan bahwa ada beberapa pemudik yang tidak masuk isolasi khusus. Akibatnya muncul kekecewaan dari pemudik yang sudah isolasi.
Selain itu, pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan.
Mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarga. Bahkan yang diisolasi khusus juga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
(Baca: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay)
Terlebih dari itu, yang membuat Oman merasa jengkel adalah ketika ada seorang pemudik yang diisolasi mengalami sakit. Sarannya untuk membawa yang bersangkutan ke RSUD Pandega tidak digubris. ”Pihak desa malah membawa pulang yang bersangkutan ke rumahnya,” papar Oman.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa dan meminta kasus pembubaran tempat isolasi pemudik itu dilaporkan ke polisi. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," kata Jeje.
Lihat Juga: Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Diganjar Sekolah Perwira
(muh)