Bank Sulselbar Gandeng KPK Tingkatkan Pengelolaan Whistleblowing System
Senin, 14 Juni 2021 - 15:56 WIB
loading...
FGD Bank Sulselbar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Makassar, Senin (14/6). Foto: SINDOnews/Marhawanti Sehe
A
A
A
MAKASSAR - Sebagai upaya mewujudkan good corporate governance (GCG), PT Bank Sulselbar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan efektivitas pengelolaan Whistleblowing System (WBS).
Hal tersebut melalui pelaksanaan FGD yang dihadiri jajaran direksi Bank Sulselbar , di antaranya Direktur Utama Amri Mauraga, Direktur Operasional dan IT Irmayanti Sulthan, Direktur Pemasaran dan Syariah Rosmala Arifin, dan Direktur Kepatuhan Dian Anggriani Utina. Turut hadir pula, Komisaris Independen Bank Sulselbar, Prof Marsuki dan Adlinsyah M Nasution.
Baca juga:Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 10 Motor Sampah dari Bank Sulselbar
Diketahui, WBS merupakan serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani informasi terkait dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi atau lingkungan tempat bekerja.
Direktur Utama Bank Sulselbar , Amri Mauraga menjelaskan penerapan WBS di Bank Sulselbar sudah dilakukan sejak lama. Hal tersebut merupakan sistem antifraud yang wajib diterapkan oleh perbankan.
"Jadi Whistleblowing System itu memang di perbankan sudah wajib. Kita sejak penerapan antifraud beberapa tahun lalu, memang sistem kita sudah mapan, jadi sudah kita atur sedemikian rupa termasuk perlindungan kepada pelapor. Itu memang harus diatur kerahasiaan informasinya," jelas Amri, kepada SINDOnews, Senin (14/6).
Hal tersebut melalui pelaksanaan FGD yang dihadiri jajaran direksi Bank Sulselbar , di antaranya Direktur Utama Amri Mauraga, Direktur Operasional dan IT Irmayanti Sulthan, Direktur Pemasaran dan Syariah Rosmala Arifin, dan Direktur Kepatuhan Dian Anggriani Utina. Turut hadir pula, Komisaris Independen Bank Sulselbar, Prof Marsuki dan Adlinsyah M Nasution.
Baca juga:Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 10 Motor Sampah dari Bank Sulselbar
Diketahui, WBS merupakan serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani informasi terkait dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi atau lingkungan tempat bekerja.
Direktur Utama Bank Sulselbar , Amri Mauraga menjelaskan penerapan WBS di Bank Sulselbar sudah dilakukan sejak lama. Hal tersebut merupakan sistem antifraud yang wajib diterapkan oleh perbankan.
"Jadi Whistleblowing System itu memang di perbankan sudah wajib. Kita sejak penerapan antifraud beberapa tahun lalu, memang sistem kita sudah mapan, jadi sudah kita atur sedemikian rupa termasuk perlindungan kepada pelapor. Itu memang harus diatur kerahasiaan informasinya," jelas Amri, kepada SINDOnews, Senin (14/6).
Lihat Juga :