DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Khusus Pemudik, Bupati Pangandaran: Saya Kecewa!
Senin, 25 Mei 2020 - 15:45 WIB
loading...
Keterangan : Bupati Kabupaten Pangandaran/SINDOnews/Syamsul Maarif
A
A
A
PARIGI - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran membubarkan tempat isolasi khusus pemudik di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak.
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak Masluh mengatakan, tempat isolasi khusus tersebut dibubarkan salah satu anggota DPRD Pangandaran pada malam takbiran Sabtu, (24/05/2020).
"Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Padahal soal penanganan isolasi khusus yang dilaksanakan oleh petugas menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di tingkat Desa. Masluh menambahkan, sebelumnya ada pemudik yang meminta untuk melakukan isolasi secara mandiri.
Setelah berunding dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa, keputusannya pemudik tetap dilakukan isolasi khusus di tempat yang sudah disediakan supaya tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak Masluh mengatakan, tempat isolasi khusus tersebut dibubarkan salah satu anggota DPRD Pangandaran pada malam takbiran Sabtu, (24/05/2020).
"Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Padahal soal penanganan isolasi khusus yang dilaksanakan oleh petugas menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di tingkat Desa. Masluh menambahkan, sebelumnya ada pemudik yang meminta untuk melakukan isolasi secara mandiri.
Setelah berunding dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa, keputusannya pemudik tetap dilakukan isolasi khusus di tempat yang sudah disediakan supaya tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
Lihat Juga :