DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Khusus Pemudik, Bupati Pangandaran: Saya Kecewa!
loading...
A
A
A
PARIGI - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran membubarkan tempat isolasi khusus pemudik di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak.
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak Masluh mengatakan, tempat isolasi khusus tersebut dibubarkan salah satu anggota DPRD Pangandaran pada malam takbiran Sabtu, (24/05/2020).
"Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Padahal soal penanganan isolasi khusus yang dilaksanakan oleh petugas menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di tingkat Desa. Masluh menambahkan, sebelumnya ada pemudik yang meminta untuk melakukan isolasi secara mandiri.
Setelah berunding dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa, keputusannya pemudik tetap dilakukan isolasi khusus di tempat yang sudah disediakan supaya tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
Dari kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa dengan adanya anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan tempat isolasi khusus. "Apapun alasannya saya kecewa atas tindakan anggota DPRD itu," kata Jeje.
Jeje menambahkan, semua pihak berjibaku mengatasi penyebaran Covid-19, apalagi baru-baru ini ada pemudik terkonfirmasi positif Covid-19. "Kami sudah tugaskan Gugus Tugas Kecamatan untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya di isolasi khusus," tambahnya.
Jeje juga sudah perintahkan agar tindakan anggota DPRD dilaporkan ke Polisi dan dipidanakan. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," tegas Jeje.
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak Masluh mengatakan, tempat isolasi khusus tersebut dibubarkan salah satu anggota DPRD Pangandaran pada malam takbiran Sabtu, (24/05/2020).
"Kami belum mengetahui alasan anggota DPRD tersebut membubarkan tempat isolasi khusus," kata Masluh.
Padahal soal penanganan isolasi khusus yang dilaksanakan oleh petugas menjadi kewenangan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di tingkat Desa. Masluh menambahkan, sebelumnya ada pemudik yang meminta untuk melakukan isolasi secara mandiri.
Setelah berunding dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa, keputusannya pemudik tetap dilakukan isolasi khusus di tempat yang sudah disediakan supaya tidak timbul kecemburuan dari yang lain.
Dari kejadian tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecewa dengan adanya anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan tempat isolasi khusus. "Apapun alasannya saya kecewa atas tindakan anggota DPRD itu," kata Jeje.
Jeje menambahkan, semua pihak berjibaku mengatasi penyebaran Covid-19, apalagi baru-baru ini ada pemudik terkonfirmasi positif Covid-19. "Kami sudah tugaskan Gugus Tugas Kecamatan untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya di isolasi khusus," tambahnya.
Jeje juga sudah perintahkan agar tindakan anggota DPRD dilaporkan ke Polisi dan dipidanakan. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," tegas Jeje.
(ars)