Kemelut Kadin Jabar, Tatan Tak Terima Dituding Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
loading...
A
A
A
"Justru mereka lah (kubu Cucu Sutara) yang belum sah karena proses mekanisme dan produk mereka sedang ditangguhkan, sedang diuji di pengadilan melalui perbuatan melawan hukum organisasi," tandas Tatan.
(shf)